News

Pencanangan Kampung KB Desa Ngurensiti

Pati, RadarMuria.com | Desa Ngurensiti Kecamatan Wedarijaksa dicanangkan sebagai Kampung KB oleh Pemerintah Kabupaten Pati. Desa tersebut menjadi desa ke dua sebagai Kampung KB setelah sebelumnya Desa Ngurenrejo kecamatan yang sama.

Pencanangan ditandai pembukaan kain penutup monumen Kampung KB yang terletak di pertigaan barat balai desa setempat oleh Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Pati dr. Subawi, MM mewakili Bupati Pati didampingi Muspika Kecamatan Wedarijaksa dan Kepala Desa Ngurensiti Sukardi, pada Rabu (4/7).

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Pati mengatakan bahwa pemerintah senantiasa ingin mensejahterakan masyarakat salah satunya dengan program Keluarga Berencana ( KB ).
"Tujuan pemerintah menerapkan Program KB adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu perlu ada peranserta masyarakat dalam rangka mensuksekan program tersebut", kata dr. Subawi.

Lebih lanjut dr. Subawi meminta kepada warga untuk menghindari pernikahan pada usia dini. Karena menurutnya pernikahan pada usia yang belum cukup akan berdampak pada tingkat kesehatan dan kesejahteraan serta memicu timbulnya angka perceraian yang tinggi. Bahkan masih menurut dr. Subawi, karena belum siap secara fisik yang terkait reproduksi dapat beresiko terjadinya kematian ibu dan bayi. " Tingkat kematian ibu dan bayi yang tinggi menjadi indikator tingkat kesehatan suatu daerah", terang dr. Subawi yg pernah menjabat sebagai Direktur RSUD Soewondo tersebut.

Pihaknya juga berpesan kepada pemuda setempat yang tergabung dalam Karang Taruna untuk menjadi pelopor kegiatan yang inovatif dalam rangka turut serta pembangunan kesejahteraan masyarakat. Dan pencanangan sebagai Kampung KB kedepan dapat dikuti desa - desa lainnya se Kabupaten Pati secara bertahap. Kali pertama di Kabupaten Pati dicanangkan sebagai Kampung KB adalah Desa Pohijo Kecamatan Margoyoso pada 2016 lalu.( Usman )

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.