GANGGU ALUR PELAYARAN - BANGKAI KAPAL PARKIR DI SUNGAI JUWANA DITARIK





Pati, RadarMuria.Com
Dinilai mengganggu lalu lintas kapal di alur pelayaran Sungai Juwana yang masuk wilayah Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III (Syahbandar) Juwana Kabupaten Pati, beberapa bangkai kapal akibat kerusakan atau lapuk yang sudah tidak dapat dioperasionalkan lagi, ditarik untuk dipindahkan dari alur pelayaran tersebut. Kapal - kapal rusak itu dibiarkan oleh pemiliknya terparkir selama beberapa tahun dan cukup mengganggu lalu lintas pelayaran, tepatnya di alur depan masjid Bajomulyo.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Syahbandar Juwana Kabupaten Pati Drs. Japet Simanjuntak, MM usai kegiatan bersih - bersih lingkungan kantor Syahbandar, kepada RadarMuria.Com beberapa waktu lalu.

"Sebelumnya telah kami kirimkan surat himbauan kepada para pemilik kapal tersebut untuk melakukan penarikan sendiri. Karena memang kondisi kapal dimaksud sudah tidak mungkin untuk direnovasi dan sudah tidak laik layar. Sehingga atas kesepahaman dan kesepakatan dari para pemilik kapal, Syahbandar memfasilitasi penarikan tersebut", jelas Japet.

Ia menambahkan, keberadaan 4 kapal rusak itu, saat ini terparkir di sekitar Pulau Seprapat Juwana. Penempatan di area tersebut dianggap tidak mengganggu kegiatan pelayaran dan kepelabuhanan.

"Banyaknya kapal yang keluar - masuk Pelabuhan Juwana tentu memerlukan alur pelayaran yang bebas dari gangguan, termasuk sampah atau limbah yang sudah kami bersihkan juga. Sekarang bisa dilihat, kondisinya bersih dan lalu lintas menjadi lancar", tambah Japet.

Terlebih, sebut Japet, saat ini Pelabuhan Juwana telah mempunyai Rencana Induk Pelabuhan ( RIP ) yang beberapapa waktu lalu telah disetujui dan ditandatangani oleh Gubernur Jawa Tengah. Dengan RIP tersebut, menurut Japet, Pelabuhan Juwana akan dapat mengembangkan sarana dan prasarana kepelabuhanan yang representatif dan diharapkan akan mampu melayani ribuan kapal yang melakukan kegiatan bongkar - muat. Tidak hanya kapal - kapal berukuran kecil atau sedang, tetapi juga kapal ukuran besar di atas 200 GT ( Gross Ton ).

"Tentu dengan Rencana Induk Pelabuhan tersebut, pelabuhan akan mampu memberi pelayanan dan fasilitas yang lebih baik, terutama ketersediaan area tambat kapal, alur pelayaran yang cukup luas dan pergudangan yang memadai serta infrastruktur lainnya", tutur Japet yang mengatakan pula bahwa tidak semua pelabuhan di Indonesia mempunyai RIP, karena berbagai faktor.

Faktor utamanya, masih kata Japet, khususnya untuk Pelabuhan Juwana adalah adanya kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati di bawah kepemimpinan Bupati H. Haryanto untuk mengembangkan pelabuhan tersebut, sebagai bagian pembangunan Pati Bumi Mina Tani. "Pemerintah Kabupaten Pati, dalam hal ini pak bupati, sangat memperhatikan kondisi pelabuhan dan mempersiapkan segala sesuatunya sehingga Rencana Induk Pelabuhan dapat diperoleh", terang Japet.



Meningkatnya kegiatan pelayaran saat ini, yang dibuktikan dengan banyaknya permintaan izin melaut di kantor Syahbandar Juwana, Japet menghimbau kepada para pemilik dan awak kapal untuk memenuhi dan mematuhi ketentuan yang telah diatur guna keselamatan pelayaran. " Keselamatan pelayaran tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, namun lebih kepada kesadaran para pemilik dan awak kapal masing - masing", himbau Japet yang berharap jangan sampai terjadi gangguan keselamatan selama dalam pelayaran.
(RM. Usman)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.