SATPOL PP KUKUHKAN KADER SIAGA TRANTIB - BENTUK PARTISIPASI MASYARAKAT BIDANG KETAHANAN
Pati, RadarMuria.Com
Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat di bidang ketentraman dan ketertiban, Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Pati, mengukuhkan Kader Siaga Trantib, bertempat di New Merdeka Hotel beberapa waktu lalu.
Pengukuhan dan pelantikan dilakukan oleh Wakil Bupati Pati H. Syaiful Arifin terhadap 150 kader dari unsur masyarakat yang berasal dari 6 kecamatan di Kabupaten Pati sebagai tahap awal. Acara dihadiri Asisten Tata Praja Drs. Sudiyono, Kepala Satpol PP, Wakil Ketua DPRD Aji Sudarmaji dan Polres Pati.
Kader Siaga Trantib ini, menurut Syaiful Arifin adalah pelaku partisipasi masyarakat untuk fungsi deteksi dini dan pencegahan dini serta pelaporan cepat kepada Satpol PP dan instansi lain pemangku bidang ketentraman dan ketertiban.
Wakil bupati mengakui, dari 21 kecamatan yang ada, baru 6 yang dikukuhkan dan menurutnya hal itu bukan berarti ada perlakuan pilih kasih. "Bukan karena pilih kasih, tapi kita secara perlahan dan memaksimalkan anggaran yang terbatas", terang wakil bupati.
Ia juga menjelaskan, Kader Trantib termasuk bagian dari fungsi ketahanan yang berada di tingkat desa, yang nantinya bisa dan dimungkinkan untuk diarahkan pada tindakan pencegahan atau penekanan peredaran narkoba serta upaya preventif terhadap ganguan ketertiban yang masih belum dapat dijangkau oleh pemerintah desa.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Hadi Santoso, AP; MM mengatakan, program pengukuhan Kader Trantib tersebut akan disinergikan dengan aplikasi Program SIAPAK yang terlebih dahulu diluncurkan.
"Dengan adanya aplikasi SIAPAK, maka kader siaga dapat langsung melapor dan akan mendapat respon cepat, bila terjadi gangguan ketentraman dan ketertiban. Namun, tetap kita beri pemahaman agar berkoirdinasi dengan pemerintah desa setempat", jelas Hadi Santoso.
Tetapi, menurut Hadi Santoso, agar sebelum melapor melalui aplikasi, sebisa mungkin setiap timbul masalah dapat diselesaikan dahulu di tingkat bawah. "Harapannya agar bisa diselesaikan dengan cara kearifan lokal desa setempat, karena tidak semua kasus trantib harus diselesaikan ke atas atau ke ranah hukum", imbuh Hadi Santoso.
Terkait masih banyak kecamatan yang belum dikukuhkan Kader Siaga Trantibnya, Kasat Pol PP menegaskan akan segera menindaklanjutinya. "Akan kami targetkan di tahun 2021 atau 2022 sudah terbentuk semua di seluruh kecamatan di Kabupaten Pati", tegas Hadi Santoso. ( RM. Usman /: Humas Setda)
0 komentar:
Posting Komentar