Pati, RadarMuria.Com
Kantor Imigrasi Non TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Pati memperingati HUT ke-69 Tahun Hari Bakti Imigrasi dengan melaksanakan upacara bendera bertempat di halaman kantor setempat, pada Senin pagi (28/1).
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly dalam amanat yang dibacakan oleh Earias Wirawan, SE; MSi Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Imigrasi selaku Inspektur Upacara mengatakan, genap 69 tahun jajaran Imigrasi melaksanakan fungsi dan tugas secara profesional sebagai penjaga pintu gerbang Negara Kesatuan Republik Indonesia sekaligus pelayan masyarakat dalam pemberian jasa layanan keimigrasian.
Disebutkan pula, dengan perkembangan zaman membuat fungsi dan tugas jajaran Imigrasi menjadi semakin penting dan strategis, khususnya dalam hal menjaga stabilitas keamanan negara dari potensi gangguan asing.
Menkumham juga mengapresiasi kinerja jajaran Imigrasi atas berbagai inovasi dan terobosan yang telah dilakukan guna peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
Untuk itu, Menkumham mengajak dan meminta jajaran Imigrasi untuk melakukan 5 hal, yaitu meningkatkan citra positif keimigrasian melalui restrukturisasi SIMKIM yang terbarukan, mengoptimalisasikan Pengawasan Keimigrasian melalui peran kinerja Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) secara terukur, melakukan penegakan hukum keimigrasian yang tepat sasaran, meningkatkan kualitas layanan penerbitan Paspor Elektronik dan pengolahan data Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) serta meningkatkan Status WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) ke WBBM bagi 4 Unit Pelaksana Teknis yang telah WBK dan menempatkan 1 Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian di masing - masing Kantor Wilayah.
Di akhir amanat, Menkumham berharap jajaran Imigrasi semakin PASTI AKTUAL (Profesional Akuntabel Sinergi Transparan Inovatif Aktif Kreatif Terpercaya Unggul Amanah dan Logis).
"Semoga di bakti yang telah diberikan kepada Republik Indonesia ini membawa Indonesia menjadi bangsa yang semakin berwibawa di mata dunia dan semoga Tuhan YME senantiasa membimbing dan melindungi langkah kita semua dalam mewujudkan cita - cita bangsa. Amin..amiin", pungkas Menkumham Yasonna H. Laoly.
Usai upacara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pati melalui Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Earias Wirawan kepada RadarMuria.Com mengatakan, sesuai amanat Menkumham pada upacara tersebut, Kantor Imigrasi Pati selalu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
Ia yang baru menjabat 2 bulan Imigrasi Pati itu (sebelumnya di Imigrasi Biak) menambahkan, seiring perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat yang ingin serba cepat maka Kantor Imigrasi juga telah melakukan langkah - langkah.
"Saat ini layanan sudah menggunakan sistem elektronik yang bertujuan memudahkan layanan pemohon dokumen keimigrasian. Masyarakat juga dengan mudah mendapat informasi tentang keimigrasian melalui website yang tersedia", terang Earias.
Menepis peran calo dalam pengurusan dokumen di Imigrasi Pati, Earias menjelaskan bahwa diterapkannya sistem elektronik termasuk sistem pembayaran beaya penerbitan dokumen, dengan sendirinya mempersempit bahkan menghapus keberadaan calo.
Rata - rata setiap hari, Kantor Imigrasi Pati dapat melayani hingga 100 permohonan penerbitan dokumen. Terbanyak adalah Paspor, termasuk Paspor Haji yang telah dimulai proses penerbitannya sejak November 2018 guna menghindari penumpukan dokumen.
Terkait keberadaan orang asing, Earias menerangkan, Kantor Imigrasi Pati yang membawahi Kabupaten Pati, Jepara, Rembang itu selalu melakukan pengawasan.
"Terbanyak ada di Kabupaten Jepara. Dan kita membutuhkan peranserta masyarakat dalam hal informasi keberadaan orang asing", ujar Earias.
Adapun pelanggaran yang sering dilakukan oleh orang asing, menurutnya, adalah pelanggaran izin tinggal yang telah overstay dan penyalahgunaan peruntukannya.
(RM. Usman)
0 komentar:
Posting Komentar