Pati, RadarMuria.Com
Lagi, ribuan sertifikat bukti kepemilikan tanah melalui Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dibagikan kepada warga dari 8 desa di wilayah Kecamatan Tlogowungu yaitu Desa Lahar, Regaloh, Guwo, Tajungsari, Suwatu, Cabak, Sumbermulyo dan Gunungsari.
Penyerahan sertifikat yang dipusatkan di Balai Desa Lahar pada Selasa (22/1) dilakukan oleh Bupati Pati H. Haryanto bersama Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Pati Yoyok Hadi Mulyo Anwar, SH.
Bupati H. Haryanto dalam kesempatan itu meminta kepada para penerima untuk menjaga dan menyimpan secara baik sertifikat yang telah diterima.
"Supaya disimpan dengan baik. Kalaupun harus digunakan untuk agunan, agar dimanfaatkan untuk hal yang produktif", ujar bupati yang sebelumnya juga telah menyerahkan sertifikat serupa di Kecamatan Cluwak dan Pucakwangi beberapa waktu lalu.
Kepala BPN Kabupaten Pati Yoyok Hadi Mulyo Anwar mengatakan, program PTSL adalah upaya pemerintah untuk memberi sertifikat gratis kepada rakyat.
"Program PTSL ini biayanya ditanggung oleh pemerintah pusat sehingga tidak ada biaya dan diberikan secara gratis", jelas Yoyok.
Namun demikian, menurut Yoyok, untuk tahap pra-permohonan di tingkat desa atau kelurahan diperlukan biaya, berupa biaya materai dan patok pembatas. Selain biaya tersebut, tambahnya, dikenakan juga BPHTB (Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) yang merupakan kewenangan pemerintah daerah.
Terpisah, Kepala Desa Lahar H. Setyawan Budhiaji, SE mengatakan, pihaknya merasa plong alias lega karena sertifikat yang telah dinanti warga, dibagikan.
"Selain karena biaya murah, prosesnya juga cepat. Hal ini sangat membantu warga kami", terang H. Setyawan Budhiaji kepada RadarMuria.Com yang juga menyebut bahwa pada Program PTSL 2018, Desa Lahar yang dipimpinnya mendapat kuota sebanyak 700 bidang.
Senada, juga disampaikan Kepala Desa Regaloh Suwarno, walaupun desanya hanya mendapat kuota sebanyak 150 bidang, namun menurutnya, hal itu sangat membantu dan sesuai visi - misi yang dijalankannya, yaitu memberi pelayanan sebaik - baiknya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(RM. Usman)
0 komentar:
Posting Komentar