Pati, RadarMuria.Com
Data penerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) di Kabupaten Pati akan diverifikasi ulang menyusul turunnya Surat Kementerian Sosial RI berkaitan dengan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Hal itu dilakukan agar bantuan yang diberikan lebih tepat sasaran, karena memang pada kenyataannya bantuan itu juga diterima oleh warga yang mampu.
"Karena data penerima manfaat BPNT saat ini masih mengacu pada data BPS 2015. Sehingga kemungkinan terjadi perubahan", terang Bupati Pati H. Haryanto saat menghadiri penyerahan Sertifikat Program PTSL di Desa Jimbaran Kecamatan Kayen, beberapa waktu lalu.
Untuk itu, Bupati Pati telah mengeluarkan surat edaran kepada para camat untuk berkoordinasi dengan para kepala desa dan Petugas PKH setempat untuk musyawarah teknis pelaksanaan vetifikasi.
Hasil verifikasi itu merupakan keputusan yang diambil bersama oleh Petugas PKH, tokoh masyarakat, BPD dan perangkat desa guna pemutakhiran data.
"Data yang terkumpul nantinya dirapatkan lewat musyawarah desa dan diseleksi bersama. Misal, saudaranya pendata yang mampu ternyata masih ada dalam daftar penerima manfaat, maka tetap harus dihapus agar mendapatkan data yang sesuai di lapangan", jelas bupati.
Sebaliknya, menurut bupati, yang dulu kaya tetapi sekarang menjadi miskin, patut diusulkan sebagai penerima.
Bupati juga berharap agar para penerima yang sudah mampu, dengan kerelaan untuk menyerahkan bantuan yang diterima itu kepada orang yang lebih membutuhkan.
Bantuan BPNT saat ini tidak bisa dibagi secara merata seperti halnya Rastra, karena penyalurannya melalui rekening bank.
(RM. Usman /: Humas Setda)
0 komentar:
Posting Komentar