Pati, RadarMuria.Com
Mengantisipasi terjadi resiko pada pekerja, Dewan Pimpinan Kabupaten Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Pati mengadakan kerjasama atau MoU (nota kesepahaman) dengan BPJS Kabupaten Pati.
Penandatanganan kerjasama kedua pihak dilaksanakan di Hotel Safin, Rabu (31/7), disaksikan Wakil Bupati Pati Saiful Arifin dan Kepala Kejaksaan Negeri Pati Dedy Koesnomo, dihadiri Kepala BPJS dan Pengurus Apindo.
Kegiatan juga dibarengi pembinaan badan usaha terkait kewajiban pemberian jaminan perlindungan kesehatan bagi pegawai atau karyawan.
Dalam kesempatan itu, Wabup mengatakan, kerjasama antara pengusaha dengan BPJS sangat diperlukan guna mengantisipasi terjadinya resiko kerja.
"Ini sebagai langkah antisipasipatif manakala terjadi hal yang tak diinginkan. Dan hal tersebut merupakan safety bagi perusahaan", jelas Wabup.
Ditambahkan, keikutsertaan perusahaan dalam BPJS, juga merupakan bentuk tanggung jawab pengusaha terhadap pegawai.
"Dengan jaminan kesehatan, karyawan merasa sangat dihargai. Tentunya karyawan akan lebih nyaman dalam bekerja", tambah Wabup.
Mewakili Apindo, Agung Harsanto mengemukakan, asosiasi pengusaha akan selalu mendukung program pemerintah, termasuk program BPJS.
Terlebih, lanjutnya, dalam undang - undang disebutkan bahwa setiap warga negara wajib menjadi peserta BPJS.
"Hanya saja terkait keanggotaan, memang masih bertahap. Ada kurang lebih 95 perusahaan yang tergabung di Apindo. Dan kedepan akan kita dorong agar lebih banyak lagi yang dapat tergabung dalam keanggotaan BPJS", lanjutnya.
Agung menyebut, kepesertaan di BPJS memang mempunyai banyak keuntungan. Diantaranya, masih sebut Agung, adalah perusahaan dapat mengalihkan terjadinya resiko yaitu apabila terjadi peristiwa kecelakaan kerja maupun gangguan kesehatan dapat tercover.
(RM. Usman)
0 komentar:
Posting Komentar