Pati, RadarMuria.Com
Paska dilantik pada Sidang Paripurna, Selasa malam (27/8) kemaren, para Anggota DPRD Kabupaten Pati, kini mulai membentuk fraksi.
Tidak akan terjadi banyak perubahan nama fraksi, paling tidak masih sama dengan periode sebelumnya.
Terutama bagi parpol yang mendapat perolehan kursi terbanyak di DPRD Pati, antara lain PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerindra dan PKB serta Partai Golkar.
Sedangkan parpol dengan perolehan kursi sedikit atau belum memenuhi ketentuan jumlah minimal pembentukan fraksi, yaitu minimal sama dengan jumlah komisi yang ada, maka harus menggabungkan diri dengan parpol lain untuk membentuk satu fraksi.
Satu fraksi dipastikan akan muncul dengan nama Fraksi NKRI.
Fraksi NKRI adalah gabungan dari Partai Nasdem, PKS dan Perindo. NKRI dipilih, merujuk nama Nasdem - Partai Keadilan Sejahtera - PeRIndo.
Hal itu diungkapkan Ketua DPD Perindo Kabupaten Pati, Parmin, saat dikonfirmasi, beberapa waktu lalu.
Ia menyebut, nama fraksi tersebut sesuai kesepakatan antara pimpinan parpol bersangkutan.
Jumlah kursi di DPRD Kabupaten Pati untuk Partai Nasdem sebanyak 5, PKS 3 dan Perindo 1 kursi.
Jumlah kursi di DPRD Kabupaten Pati untuk Partai Nasdem sebanyak 5, PKS 3 dan Perindo 1 kursi.
Sebagaimana diketahui, Perindo adalah satu - satunya partai pendatang baru di Pemilu 2019 yang berhasil mendudukkan wakilnya di kursi dewan Pati.
Walaupun sebelumnya, untuk menuju Gedung DPRD Pati harus melalui proses panjang, karena ada gugatan PHPU di MK (Mahkamah Konstitusi) oleh salah satu caleg Perindo untuk Dapil Pati 1.
Parmin mengaku, paska putusan MK 7 Agustus lalu, persoalan caleg di internal partainya, sudah selesai secara kekeluargaan.
"Masing - masing bisa menerima dan legowo", ungkap Parmin.
RM. Usman
Totok Mujiarto
0 komentar:
Posting Komentar