PERUBAHAN APBD 2019 - PAD PATI DIESTIMASI MENINGKAT 100 M

Bupati Haryanto Menyampaikan Penjelasan  Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2019


Pati, RadarMuria.Com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melakukan peningkatan APBD Tahun 2019, untuk itu perlu dilakukan penyesuaian dengan melaksanakan Perubahan APBD.

Untuk melaksanakan mekanisme perubahan anggaran tersebut, Pemkab Pati bersama DPRD Kabupaten Pati pada 12 Agustus lalu, telah menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun 2019.

Pada Senin (19/8) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, diselenggarakan rapat dengan agenda Penjelasan Bupati Pati Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran (TA)  2019.

Hadir Bupati Pati H. Haryanto bersama Wakil Bupati Saiful Arifin dan Sekda Ir. Suharyono.

Pihak legislatif, hadir Ketua Ali Badrudin bersama wakil ketua dan segenap anggota DPRD Kabupaten Pati.

Rapat tersebut juga diikuti para Kepala OPD   dan Camat.


Bupati Haryanto dalam penjelasan, bahwa perubahan kebijakan umum APBD Kabupaten Pati TA 2019, mengestimasi pendapatan daerah sebesar Rp. 2.931.779.890,- atau meningkat sebesar Rp. 100.800.702.000,- dibandingkan dengan target pendapatan sebelum perubahan APBD TA 2019.

Pada pengantar nota keuangan, bupati menjelaskan, estimasi peningkatan pendapatan daerah tersebut antara lain  dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bertambah sebesar Rp. 32.876.539.000,-.

Sementara, di Dana Perimbangan mengalami penurunan target pendapatan sebesar Rp. 10.559.903.000,- dan lain - lain Pendapatan Daerah yang sah, bertambah Rp. 74.484.066.000,-.

Walaupun pendapatan daerah secara keseluruhan mengalami kenaikan target, namun rincian untuk masing - masing sumber pendapatan daerah masih terdapat pengurangan anggaran pendapatan.

Hal itu dikarenakan tidak sesuai dengan asumsi kebijakan yang telah ditetapkan dan adanya pergeseran anggaran.

Sejalan dengan Penyusunan Anggaran Pendapatan Daerah TA 2019, Pemkab perlu melakukan penyesuaian terhadap belanja daerah berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan perkembangan kondisi terakhir peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Berdasarkan kebijakan umum Perubahan APBD Kabupaten Pati TA 2018, belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 3.063.822.831.000,- atau meningkat sebesar Rp. 238.250.248.000,-.

Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan anggaran sebesar 8.43 persen dari alokasi Belanja APBD Murni TA 2019.

Kegiatan atas program tersebut dimasukkan dalam anggaran belanja tidak langsung yang bertambah menjadi Rp. 53.573.358.000,- dan anggaran belanja langsung juga bertambah sebesar Rp.  184.676.890.000,-.

(RM. Usman)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.