Pati, RadarMuria.Com
"Demi Allah (Tuhan) saya bersumpah/ berjanji :
Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati dengan sebaik - baiknya dan seadil - adilnya, sesuai dengan Peraturan Perundang - Undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh - sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentibgan pribadi, seseorang dan golongan.
Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia"
Dengan demikian, maka sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Pati Periode 2019 2024, telah resmi dan sah.
Pengambilan Sumpah Jabatan dan Janji Anggota DPRD Kabupaten Pati oleh Ketua Pengadilan Negeri Pati diselenggarakan pada Selasa malam (27/8) pada acara Sidang Paripurna bertempat di Gedung DPRD setempat.
Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Ali Badrudin dan dihadiri oleh Bupati Pati H. Haryanto bersama Wakil Bupati Saiful Arifin serta Forkopimda Pati.
Selain itu, hadir pula perwakilan Pemprov Jateng (Pemerintah Provinsi Jawa Tengah), Rektor dan Direktur Perguruan Tinggi, para OPD terkait dan OPD vertikal, Pengusaha dan Perbankan, serta Ormas dan undangan lain.
Sebelum pelantikan, Sekretaris DPRD Kabupaten Pati membacakan Surat Keputusan Gubernur Nomor 170/69 Tahun 2019 tertanggal 19 Agustus 2019 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Pati.
Gubernur Jawa Tengah dalam pidato sambutan yang dibacakan oleh Bupati Haryanto, meminta kepada anggota DPRD Kabupaten Pati yang baru dilantik untuk segera menjalankan amanah dengan kerja keras penuh dedikasi dan tanggung jawab.
"Junjung tinggi integritas, jaga sumpah janji yang telah diucapkan", pinta gubernur dalam amanat.
Kepada anggota DPRD yang baru, juga diminta untuk segera memahami tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat.
"Sedangkan kepada yang menjabat periode kedua, kiranya dapat langsung gas poll menjalankan amanat rakyat ini", tambah amanat.
Secara garis besar, gubernur menyampaikan keberhasilan pembangunan Jawa Tengah, ditandai angka pertumbuhan ekonomi ke arah positif dan penurunan angka kemiskinan.
Bahkan, penurunan angka kemiskinan Jawa Tengah menempati posisi kedua tertinggi diantara 34 provinsi di Indonesia, yaitu sebesar 330.070 jiwa.
Jumlah tersebut menjadi penyumbang angka penurunan kemiskinan nasional, hingga 50 persen.
Dan Pemprov Jateng, terus melakukan upaya - upaya menyejahterakan rakyat melalui pembangunan.
"Sinergitas legislatif dan eksekutif amatlah penting, utamanya dalam perencanaan anggaran maupun penyusunan strategi pemerintah serta pembentukan perda - perda berbagai landasan pembangunan daerah", lanjut amanat.
Di akhir amanat, Bupati Haryanto juga menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD dan mengucapkan terima kasih kepada anggota periode sebelumnya, atas sinergitas dan kerjasama yang telah terbangun dengan baik.
"Selamat kepada yang dilantik hari ini dan terima kasih kepada anggota lama yang belum terpilih saat ini. Semoga dapat berkarya dan mengabdi pada kesempatan lain", tutur Bupati Haryanto.
Di akhir sidang, ditetapkan pula Pimpinan DPRD Sementara, terdiri atas Ketua dijabat oleh H. Ali Badrudin, SE dari PDI Perjuangan dan Wakil Ketua oleh H. Joni Kurnianto, ST;MMT dari Partai Demokrat.
Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Pati mempunyai tugas pokok, yaitu memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
Liputan :
RM. Usman
Totok Mujiarto
0 komentar:
Posting Komentar