Bupati H. Haryanto Canangkan Desa Giling Sebagai Desa Sadar Kerukunan |
Pati, RadarMuria.Com
Desa Giling Kecamatan Gunungwungkal dicanangkan sebagai Desa Sadar Kerukunan.
Pencanangan oleh Bupati Pati H. Haryanto ditandai pemukulan gong dan penandatangan prasasti di balai desa setempat, Sabtu (7/9).
Hadir Forkopimda, Kepala Kemenag H. Imron, Kepala Kesbangpol Drs. Susanto dan Pengurus FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Pati serta Muspika Gunungwungkal.
Juga, para tokoh masyarakat, tokoh agama dan para kepala desa se - Kecamatan Gunungwungkal.
Juga, para tokoh masyarakat, tokoh agama dan para kepala desa se - Kecamatan Gunungwungkal.
Bupati Haryanto dalam sambutan mengatakan, kerukunan antarumat beragama sejatinya tidak hanya ada di Desa Giling, melainkan merata di seluruh wilayah Kabupaten Pati.
"Pencanangan sebagai Desa Pancasila dan Desa Sadar Kerukunan, memiliki spesifikasi tersendiri", terang bupati.
Disebutkan oleh bupati, Desa Giling dan Jrahi Kecamatan Gunungwungkal dan Desa Karangsari Kecamatan Cluwak sebagai Desa Pancasila, punya karakteristik.
"Yaitu, dipastikan bahwa adat - istiadat dan kearifan lokal berjalan dan terjaga dengan baik", lanjut bupati.
Desa Sadar Kerukunan Memiliki Karakteristik Kearifan Lokal |
Pada kesempatan itu, bupati juga berpesan, Desa Giling yang telah dicanangkan sebagai Desa Sadar Kerukunan harus bisa menjadi contoh bagi desa - desa yang lain, khususnya di wilayah Kecamatan Gunungwungkal.
"Kerukunan yang telah terbina agar bisa jadi contoh bagi desa lain. Bagi yang sudah rukun, ya ditingkatkan", pinta Bupati Haryanto.
Kepala Kemenag Pati H. Imron menjelaskan, pemerintah pusat melalui kemenag memercayakan kepada FKUB untuk menyelenggarakan kegiatan Pencanangan Desa Sadar Kerukunan.
Hal itu, agar dapat dinikmati dan dirasakan kemashlahatannya oleh masyarakat, dalam hal pluralisme dan toleransi.
"In sya Allah, pencanangan ini akan menjadi kekuatan yang luar biasa. Di mana bangsa kita sering diuji berbagai masalah terkait kerukunan", ucap Kepala Kemenag Pati.
Ia berharap, kerjasama pihaknya dengan Pemerintah Kabupaten Pati dan FKUB bisa menjadi pilar menjaga kerukunan antarumat beragama.
Kepala Desa Giling Sunarsih mengatakan, warga di desanya yang berjumlah 3.750 jiwa, bisa menjaga kerukunan di tengah keberagaman agama.
"Mayoritas penduduk beragama Islam, ada Budha dan Kristen serta penganut kepercayaan", terang Sunarsih.
Ia menyebut, terdapat 24 rumah ibadah, terdiri atas Masjid/Mushola 19 buah, Vihara dan Cetiya 4 dan 1 Gereja.
Ditambahkan, kehidupan masyarakat Giling relatif aman dan selalu guyub - rukun.
"Permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan musyawarah secara kekeluargaan. Pelanggaran hukum, hampir tidak ada", tambah Sunarsih yang pemeluk Agama Budha.
(RM. Usman)
0 komentar:
Posting Komentar