EVALUASI SOTK - SEJUMLAH INSTANSI AKAN MENGALAMI PERUBAHAN

Bupati Pati H. Haryanto Pada Rapat Evaluasi SOTK


Pati, RadarMuria.Com
Sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati akan mengalami perubahan nomenklatur, setelah dilakukan evaluasi.

Namun menjadi dilema tersendiri karena menjelang pembentukan kabinet baru.

Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Pati H. Haryanto saat memberi pengarahan dalam SOTK (Struktur Organisasi Tata Kerja) bertempat di Ruang Pragolo Setda, beberapa waktu lalu.

"Evaluasi ini diperlukan, namun hal itu menjadi dilema karena akan ada pembentukan kabinet baru", ujar bupati.

Bupati memprediksi, kabinet baru akan ada perubahan nomenklatur kementerian, sehingga perlu penyesuaian.

"Dan kebijakan - kebijakan yang diterapkan, seringkali berdampak sampai ditingkat bawah", tambahnya.

Instansi di lingkungan Pemkab Pati berdasarkan Permendagri akan mengalami perubahan type.

Yang semula bertype B akan menjadi type A. Antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan KB serta Kantor Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik).

Peningkatan type tentu akan mengandung konsekuensi, yaitu penambahan beban kerja di instansi bersangkutan. Termasuk pejabatnya, yang harus diisi eselon II.

Khusus Kesbangpol akan berubah menjadi badan, dari semula berstatus kantor.

Dan bupati menilai, justru akan lebih maksimal sebab akan ada penambahan jabatan, yaitu sekretaris dan kepala bidang.

Kantor Kesbangpol Kabupaten Pati Jalan Kol. Sugiyono 77 Pati

Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Pati Drs. Susanto membenarkan akan ada perubahan status dari kantor menjadi badan.

"Tentu nanti kinerja akan lebih maksimal dan cakupannya juga lebih luas, didukung fungsi dan tugas masing - masing jabatan", terang Susanto.

Untuk itu, ia pun melakukan upaya - upaya pembenahan dan membangun kerjasama semua pihak, sehingga Kesbangpol dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan baik.

"Masyarakat mulai mengetahui Kesbangpol. Banyak yang meminta untuk kerjasama dalam hal seminar dan sebagainya", jelas Susanto.

(RM. Usman)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.