KETUA PASOPATI : PILKADES ADALAH WUJUD PESTA DEMOKRASI RAKYAT

Ketua Pasopati Kabupaten Pati, Dwi Totok Hadi Prasetyo, S.Pd, M.Pd




Pati, RadarMuria.Com
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahap III Tahun 2019 Kabupaten Pati, akan  diselenggarakan pada 21 Desember mendatang.

Menjelang penyelenggaraan itu, dilaksanakan Sosialisasi Persiapan Pilkades dan Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkades Serentak Gelombang III/2019, bertempat di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (10/9).

Sosialisasi dihadiri Bupati Pati H. Haryanto dan Wakil Bupati Saiful Arifin, Sekda Ir. Suharyono, Dandim 0718/Pati Letkol Arief Darmawan, Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto, Kajari Dedy Koesnomo dan Anggota DPRD Kabupaten Pati Bandang Teguh Waluyo.

Serta, para Kepala OPD terkait, Camat, Kepala Desa bersama BPD masing - masing.

Bupati H. Haryanto dalam kesempatan itu menegaskan Pilkades harus benar - benar sesuai aturan yang berlaku, termasuk proses tahapan pelaksanaannya. 

"Proses tahapan harus dilalui dan tidak boleh terlewatkan. Harus runtut, supaya tidak ada masalah. Apabila tidak, nanti yang repot justru kepala desa terpilih. Sebab bisa dianggap cacat hukum dan rawan gugatan", terang bupati.

Oleh sebab itu, bupati meminta kepada panitia penyelenggara untuk taat aturan dan tidak boleh menyimpang dari ketentuan perundang - undangan yang ada.

Pilkades mengacu pada Perda (Peraturan Daerah) dan Perbub (Peraturan Bupati), yang telah direvisi dan akan dikeluarkan pada 16 September ini.

Adapun petunjuk pelaksanaan dan  teknisnya akan disosialisasikan dengan mengundang para pihak terkait, dalam waktu dekat.

Namun demikian, bupati mengingatkan, agar dalam pelaksanaan pilkades menghindari kecurangan dalam bentuk apapun.

"Jangan sampai menimbulkan persoalan hukum yang mengakibatkan kondusifitas terganggu", pesan bupati.

Juga meminta mewaspadai praktek  - praktek perjudian yang biasa marak disaat pilkades berlangsung.

Desa penyelenggara juga diharapkan dapat mempersiapkan sebaik - sebaiknya, agar tidak terjadi gesekan antar warga pendukung calon kepala desa, yang dapat menimbulkan kerawanan.

"Pemerintah Kabupaten Pati bersama tim pun akan melakukan pemetaan daerah rawan, agar pelaksanaan dapat berjalan aman, lancar dan kondusif",  jelas Bupati Pati.

Pilkades Desa Bulungan Kecamatan Tayu Tahun 2018 - Wujud Pesta Demokrasi Rakyat


Sementara itu, Ketua Pasopati (Persatuan Kepala Desa) Kabupaten Pati Dwi Toto Hadi Prasetyo, S.Pd saat dimintai tanggapan atas rencana pelaksanaan pilkades serentak, juga berharap dapat berjalan aman, damai dan kondusif.

Ia menilai, apapun yang terjadi, pilkades adalah wujud pesta demokrasi.

"Biarlah rakyat menggunakan hak pilih  sesuai hati nurani dan aturan yang ada", ujar Totok.

Menurutnya, pelaksanaan pilkades harus jauh dari kepentingan dan kesewenangan kekuasaan, khususnya dari para petahana.

"Jangan mentang - mentang incumbent, kemudian menggunakan kekuasaan dan bersikap arogan", tegas Totok yang juga Kepala Desa Mintorahayu Kecamatan Winong.

Menjelang pelaksanaan ini, Totok selaku Ketua Pasopati, mengaku tidak melakukan upaya - upaya pendekatan kepada birokrasi atau pihak terkait manapun, untuk kepentingan tertentu.

"Kami ikuti saja peraturan yang berlaku. Tentu ada juklak dan juknis yang mengatur pelaksanaan pilkades, termasuk tahapan - tahapannya", ucap Totok mengakhiri keterangan.

Pilkades Serentak 2019 Kabupaten Pati akan diikuti sebanyak 122 desa yang tersebar di 21 kecamatan yang ada.

Total anggaran yang dipersiapkan untuk pelaksanaan pilkades, bersumber dari APBD Kabupaten Pati,  sebesar Rp. 7.003.215.000,- dengan rincian  jumlah penduduk desa penyelenggara dikali Rp. 15.000,-

(RM. Usman)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.