Pati, RadarMuria.Com
Muncul spanduk bernada penolakan Program Pamsimas di Desa Kalikalong Kecamatan Tayu.
Terdapat 5 titik pemasangan, antara lain di jalan utama menuju Balai Desa Kalikalong setelah gapura utama, perempatan masuk wilayah Rt. 03 Rw. 03 dan tempat lain.
Tulisan di masing - masing spanduk yang dipasang melintang itu relatif sama, yaitu Jangan Paksa Kami - Kami Warga Rw. 01 Menolak Program Pamsimas di Desa Kalikalong.
Hanya yang membedakan, tulisan wilayah Rw, yaitu 01 sampai Rw. 05.
Saat dikonfirmasi, Koordinator Warga Peduli Kalikalong Sunaryo membenarkan pemasangan spanduk tersebut.
Ia menuturkan, spanduk itu dipasang pada Sabtu malam (8/9) di 5 titik wilayah masing - masing RW.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk penyampaian pendapat dan aspirasi warga yang menolak Program Pamsimas.
"Ini bagian menyalurkan pendapat dan aspirasi warga, agar didengar dan mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Pati", jelas Sunaryo.
Menurutnya, warga Desa Kalikalong tidak membutuhkan bantuan air melalui Program Pamsimas.
Karena, tambah Sunaryo, kebutuhan air bersih sudah tercukupi dari sumur masing - masing warga.
""Dari dulu hingga sekarang, Desa Kalikalong tidak pernah kekurangan air. Cukup melimpah", ujar Sunaryo yang pernah menjabat kepala desa selama 2 periode di desa tersebut.
Alasan penolakan, karena kekhawatiran berkurang atau matinya sumber air dangkal yang dimiliki warga.
Dalam 5 Rw terdapat 29 Rt dan Sunaryo menyebut, 95 persen warga di wilayah itu bersikap menolak.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Program Pamsimas di Desa Kalikalong menimbulkan polemik, pro dan kontra.
Pemerintah Kabupaten Pati melalui Sekda telah memediasi para pihak, yaitu Pemdes Kalikalong dan BPD serta warga yang menolak Pamsimas pada Selasa 3 September, bertempat di Ruang Pragolo Setda Pati.
Mediasi dipimpin oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesra dr. Edy Sulistyono.
Menghadirkan, Kepala Bappeda Ir. Pujo Winarno, Kepala DPUTR Ahmad Faisal, ST, Muspika Tayu, Tim Pakem (Panitia Kemitraan).
Disepakati, akan ada keputusan 3 hari setelah mediasi.
Namun hingga Minggu (8/9) kemaren, sesuai keterangan Sunaryo, keputusan dimaksud belum ia terima.
(RM. Usman)
0 komentar:
Posting Komentar