PELAKU UMKM PATI IKUTI PENYULUHAN KEAMANAN PANGAN DINAS KESEHATAN


Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Pelaku UMKM


Pati, RadarMuria.Com
Sejumlah pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati, Rabu (18/9).

Penyuluhan menghadirkan narasumber dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan praktisi kesehatan dinas setempat.

Kepala Dinkes Kabupaten Pati melalui Kepala Seksi SDMK (Sumber Daya Manusia Kesehatan) Endang Sri Sutini, SKM; M.Kes kepada RadarMuria.Com  mengatakan, tujuan penyelenggaraan PKP adalah untuk memberi pengetahuan cara yang baik dan benar dalam memproduksi makanan dan minuman yang sehat dan aman.

"Banyak materi yang diberikan, antara lain tentang masalah keamanan pangan, sanitasi dan lingkungan serta proses perijinan P-IRT", terang Endang.

Di tingkat Jawa Tengah, lanjutnya, Kabupaten Pati termasuk yang banyak memproduksi olahan pangan atau kuliner.

Oleh karena itu, sesuai fungsi dan tugas Dinkes, produk - produk yang dihasilkan oleh UMKM atau industri skala rumah tangga, terus dilakukan pengawasan dan pembinaan.

"Karena produk makanan sangat rentan", lanjutnya.

Pengetahuan Cara Pengolahan Yang Baik Menjamin Keamanan Pangan

Terkait itu, maka pihaknya membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM bidang produksi makanan / minuman atau olahan pangan, untuk mendapat perizinan  industri rumah tangga bidang pangan.

"Sesuai perubahan kebijakan, perizinan akan dikeluarkan oleh Kantor DPMPTSP. Dinas Kesehatan hanya merekomendasikan", terang Endang.

Prasyarat mendapatkan perizinan, salah satunya adalah mengikuti PKP. 

Peserta yang telah mengikuti penyuluhan, selanjutnya akan mendapat Sertifikat PKP.

Pangan merupakan kebutuhan alamiah manusia. Namun seiring perkembangan teknologi, dalam memenuhi kebutuhan makan, manusia cenderung memilih makanan yang instan.

Sehingga banyak produk makanan dan minuman yang diproduksi oleh perusahaan, dengan berlabel P-IRT (Pangan - Industri Rumah Tangga).

Apakah produk makanan tersebut aman dikonsumsi.?

Dikutip dari modul PKP,  makanan disebut aman, apabila tidak mengandung  bahan - bahan berbahaya.

Bahaya biologis, yaitu makanan yang tercemar oleh mikroba, virus, bakteri dan parasit.

Bahaya kimia, yaitu mengandung cemaran bahan kimia. Ini terjadi karena faktor kesengajaan dan ketidaksengajaan. 

Yaitu menambah bahan tambahan pangan yang berlebihan atau tidak sesuai aturan yang ditetapkan dan penggunaan kemasan atau wadah serta  alat produksi yang dapat mengakibatkan terjadinya proses kimiawi.

Bahaya fisik, adalah cemaran yang diakibatkan oleh benda asing saat pengolahan makanan. Misal debu / tanah, rambut / bulu, kerikil dan lainnya.

Untuk melindungi kesehatan masyarakat dari produk dan peredaran makanan /  minuman yang tidak aman, pemerintah melalui BPOM menetapkan standar Cara Produksi Pangan Yang Baik dan Benar Untuk Industri Rumah Tangga.

Hal itu merupakan salah satu faktor penting untuk memenuhi standar mutu dan persyaratan keamanan pangan.

(RM. Usman)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.