Pati, RadarMuria.Com
Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) Serentak Tahap III Tahun 2019 Kabupaten Pati, bakal digelar pertengahan Desember mendatang.
Hal itu terungkap saat Sosialisasi Persiapan Pilkades dan Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkades Serentak Gelombang III/2019, bertempat di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (10/9).
Hadir, Bupati Pati H. Haryanto dan Wakil Bupati Saiful Arifin, Sekda Ir. Suharyono, Dandim 0718/Pati Letkol Arief Darmawan, Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto, Kajari Dedy Koesnomo dan Anggota DPRD Kabupaten Pati Teguh Bandang Waluyo.
Serta, para Kepala OPD terkait, Camat, Kepala Desa bersama BPD masing - masing.
Bupati H. Haryanto dalam arahan mengatakan, tahapan - tahapan pelaksanaan pilkades harus benar - benar dilalui dan tidak ada yang terlewatkan.
"Tahapan pilkades itu harus runtut, Apabila tidak, nanti yang repot justru kepala desa terpilih. Sebab bisa dianggap cacat hukum dan rawan terhadap PTUN", terang bupati.
Oleh sebab itu, lanjutnya, panitia penyelenggara tidak boleh menyimpang dari ketentuan perundang - undangan yang ada.
Yaitu, mengacu pada Perda (Peraturan Daerah) tentang Pilkades yang telah direvisi dan tinggal menunggu aturannya yang tertuang dalam Perbub (Peraturan Bupati) yang akan dikeluarkan pada 16 September ini.
Terkait Perbub tersebut, akan disosialisasikan teknis pelaksanaan dengan mengundang para pihak terkait.
"Sesuai pertimbangan, Pilkades Serentak 2019 akan diselenggarakan pada Sabtu Kliwon, tanggal 21 Desember. In sya Allah itu hari baik", tutur bupati.
Bupati juga meminta agar pelaksanaan pilkades tahun ini dapat belajar dari Pilkades Serentak 2018. Tujuannya agar dapat mengantisipasi dan menghindari segala persoalan yang ada.
"Semoga aman, lancar dan kondusif serta tidak ada halangan apapun", harap Bupati Haryanto.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Pati Teguh Widyatmoko menerangkan, Pilkades Serentak Gelombang III/2019 akan diikuti oleh 122 desa yang tersebar di 21 kecamatan se - Kabupaten Pati.
Total anggaran yang dipersiapkan untuk pilkades tahun ini sebesar Rp. 7.003.215.000,-
"Dengan rincian jumlah penduduk desa penyelenggara pilkades dikali Rp.15.000,-", terang Teguh Widyatmoko.
(RM. Usman)
0 komentar:
Posting Komentar