Pati, RadarMuria.Com
Polemik Program Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) di Desa Kalikalong Kecamatan Tayu, belum ada keputusan.
Warga yang pro dan kontra, Selasa (3/9) kemaren, dipertemukan dalam satu forum untuk upaya penyelesaian permasalahan Pamsimas di desa tersebut.
Mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati itu, berlangsung di Ruang Pragolo Setda Pati.
Hal itu sebagai tindak lanjut atas surat warga penolak Pamsimas Desa Kalikalong yang dilayangkan kepada Bupati Pati, beberapa waktu lalu.
Merespon surat itu, Bupati Pati melalui Sekretaris Daerah mengeluarkan Surat Undangan Nomor 005/377 tertanggal 30 Agustus 2019, yang ditujukan kepada para pihak.
Hadir dalam acara, Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesra dr. Edy Sulistyono sebagai pemimpin mediasi, Kepala Bappeda, Kepala DPUTR dan Muspika Tayu.
Dan, Tim Pakem (Panitia Kemitraan) Pamsimas Kabupaten Pati terdiri atas unsur Bappeda, DPUTR, Disperkim, Dinkes, Dispermades, PDAM Tirta Bening, Asosiasi BPSPAMS Tirta Alam Semesta.
Juga konsultan dan fasilitator Pamsimas Kabupaten Pati serta Ketua Umum LPKKP (Lembaga Pusat Kajian Kebijakan Publik) Sj. Soelhadi.
Dari Desa Kalikalong, hadir Kepala Desa, Ketua BPD dan Koordinator Tolak Pamsimas Sunaryo, beserta puluhan warga.
Masing - masing pihak diberi kesempatan menyampaikan pendapat dan pandangan.
Kepala Bappeda Ir. Pujo Winarno mengatakan, Pamsimas adalah program pemerintah untuk ketersediaan air bersih dan sanitasi bagi masyarakat.
"Tidak hanya untuk saat ini, tetapi juga ke depan", terang Pujo.
Program tersebut, lanjutnya, tidak hanya terbatas untuk daerah yang krisis air bersih, tetapi untuk semua.
Termasuk untuk Desa Kalikalong, yang secara administrasi sudah dilakukan berikut tahapannya, tambah Pujo.
Namun dalam tahapan menemui kendala, yaitu sebagian warga menolak dengan alasan tidak kekurangan air bersih.
Selama ini warga desa tersebut dalam mencukupi kebutuhan air bersih mengandalkan sumur dangkal / sumur gali.
Tetapi, sebut Pujo, sumur gali rentan terhadap perubahan iklim, misal musim kemarau yang dapat menjadi penyebab sumur menjadi berkurang debit air atau bahkan kering.
"Untuk antisipasi hal itu, pemerintah memberi Program Pamsimas", jelas Pujo Winarno.
Kepala DPUTR Ahmad Faisal, ST dalam tinjauan teknis menjelaskan, Pamsimas yang menggunakan sumber air / sumur dalam, tidak akan mengakibatkan atau mengganggu sumber air dangkal, yang rata - rata dimiliki warga yaitu sumur gali.
"Karena, tanah itu ada lapisan - lapisannya. Lapisan bawah, justru tekanan air lebih tinggi untuk muncul ke permukaan", jelas Faisal.
Untuk mendapatkan Program Pamsimas, menurutnya, bukanlah sesuatu yang gampang.
Namun, sebutnya, melalui proses yang panjang yaitu pembahasan internal mulai tingkat kabupaten, provinsi hingga ke pusat.
Tak cukup sekali, bahkan bisa berulang - ulang dan bertahun - tahun, tambah Faisal.
"Sehingga eman - eman bila ditolak", tambahnya.
Mewakili warga tolak Pamsimas, Sunaryo mengungkapkan, Program Pamsimas di desanya dari awal tidak melalui sosialisasi yang terbuka.
"Sosialisasinya terbatas pada para pendukung kepala desa", ungkapnya.
Namun yang lebih pokok, lanjutnya, warga tidak membutuhkan bantuan air bersih, mengingat ketersediaan air Desa Kalikalong cukup melimpah, selama ini.
Justru, tambahnya, kehadiran program Pamsimas menimbulkan kekhawatiran warga, yaitu berkurangnya air sumur dangkal.
"Justru kami memikirkan kelangsungan kehidupan anak cucu di masa depan, terhadap kebutuhan air bersih", tegasnya.
Program Pamsimas di Kabupaten Pati, secara keseluruhan telah berjalan ke tahap 2, baik pendanaan maupun pekerjaan. Ditarget selesai pada Oktober mendatang.
Kecuali Desa Kalikalong, yang progresnya mandeg, akibat karut - marut tersebut.
Dari usulan 23 titik Pamsimas, disetujui oleh pemerintah pusat sebanyak 18 titik (sebelumnya diberitakan 21) untuk Kabupaten Pati, tahun ini.
Adanya penolakan itu, berakibat penilaian kinerja pemerintah kabupaten tidak bisa maksimal.
"Ketidakberhasilan program ini bukan untuk Desa Kalikalong, tetapi Pemerintah Kabupaten Pati", ujar dr. Edi Sulistyono.
Hal itu, ungkapnya, akan mempengaruhi program - program selanjutnya di tahun - tahun mendatang.
Hingga mediasi usai, belum ada keputusan dilanjutkan atau tidak dilanjutkan program Pamsimas untuk Desa Kalikalong.
Namun, Asisten II berjanji dalam waktu 3 hari sejak mediasi, akan ada keputusan terbaik terkait itu.
(RM. Usman)
0 komentar:
Posting Komentar