Pati, RadarMuria.Com
Desa Mulyoharjo Kecamatan Pati memiliki BPD ( Badan Permusyawaratan Desa) yang baru, masa bakti 2019 - 2024.
Peresmian dan Pengambilan Sumpah / Janji Anggota BPD Mulyoharjo dilakukan oleh Camat Pati, bertempat di aula balai desa setempat, Senin sore (30/9).
Anggota BPD berjumlah 9 orang tersebut, dilantik berdasarkan Surat Keputusan Camat Pati Nomor 141.2/31/2019 tertanggal 30 September 2019.
Hadir dalam acara, Danramil 01/Pati Kapten Yahudi, Kapolsek Kota Iptu Sahlan, lembaga desa dan tamu undangan.
Hadir dalam acara, Danramil 01/Pati Kapten Yahudi, Kapolsek Kota Iptu Sahlan, lembaga desa dan tamu undangan.
Camat Pati Martinus Budi Prasetya dalam amanat mengatakan, BPD merupakan kelembagaan desa yang mempunyai peran penting, yaitu menyampaikan aspirasi masyarakat.
"BPD mempunyai posisi sejajar dengan Kepala Desa. Jadi, jangan keliru menyikapi", terang Budi.
Menurutnya, ada 3 fungsi utama BPD, yaitu legislasi, penganggaran dan pengawasan.
Fungsi legislasi adalah secara bersama - sama dengan pemerintah desa, membuat segala peraturan desa atau peraturan lain.
Fungsi anggaran, yaitu menyetujui dan mengesahkan anggaran yang dibuat oleh pemerintah desa.
Fungsi pengawasan, adalah melakukan pengawasan terhadap kebijakan dan jalannya pemerintahan desa.
"Fungsi pengawasan inilah yang kadang dimaknai keliru. Jangan timbul pandangan yang berbeda dalam rangka pelaksanaan program
pembangunan di desa", tegas Budi.
"BPD Mulyoharjo mempunyai tugas yang berat, karena dalam waktu dekat sudah harus menyiapkan pelaksanaan Pilkades", lanjut Budi.
Selanjutnya Camat Budi mengapresiasi Pemerintah Desa Mulyoharjo dan Panitia Pemilihan BPD setempat, atas terselenggaranya acara secara baik.
Kepala Desa Mulyoharyo, Joko Mujianto merasa bersyukur atas terbentuknya BPD masa bak
"Mudah - mudahan dapat bekerjasama dengan baik, agar program - program pembangunan di desa dapat berjalan kondusif", harap Joko Mujianto.
Anggota BPD Mulyoharjo terpilih, yaitu Triyono, Ragil Setiyo Purnomo, Eka Wati Setianingsih, Muksin, Wuryati, Eko Fedyaryanto, Mohamad Toha, Winarso dan Sri Rejeki.
(RM Usman)
0 komentar:
Posting Komentar