PROGRAM INOVASI DESA MENJADI DAYA DORONG PENGEMBANGAN INOVASI DESA

Pembukaan Rakor TIK Tahap II/2019 Kabupaten Pati


Pati, RadarMuria.Com
Rapat Koordinasi TIK (Tim Inovasi Kabupaten) Tahap 2 Tahun 2019 di bawah koordinasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, berlangsung mulai Rabu (20/11) hingga Sabtu (23/11) di Hotel New Merdeka Jalan Diponegoro Pati.

Rakor bertema 'Terus Merajut Inovasi - Menginspirasi Tiada Henti' dibuka oleh Sekda Kabupaten Pati yang diwakili Asisten Tata Pemerintahan Setda Dr. Muhtar pada Kamis pagi (21/11) di Ruang Viola Lantai 4 hotel tersebut.

Hadir Kepala Dispermades Drs. Sudiyono bersama Kabid Pengembangan Desa Slamet Riyanto dan peserta rakor terdiri atas Tim Inovasi Kabupaten (TIK), Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) dan Tenaga Ahli Kabupaten (TAK), Pendamping desa serta Pendamping Lokal Desa.

Mengawali sambutan, Dr. Muhtar mengutip hadits Nabi Muhammad SAW,  dalam terjemahan kurang lebihnya berbunyi 'hari ini harus lebih baik daripada hari kemaren, apabila hari ini sama atau lebih buruk daripada hari kemaren maka termasuk orang yang celaka (merugi)'.

"Artinya, setiap hari kita harus lebih baik dengan selalu berinovasi", ujar Dr. Muhtar.


Tim Inovasi Kabupaten Pati

Dr. Muhtar juga mengajak untuk menengok kebelakang, yaitu mengapa pemerintah menyelenggarakan Program Inovasi Desa (PID).

"Itu sesungguhnya berdasarkan evaluasi. Dana Desa dapat memberi dampak yang lebih baik atau efektif jika dilakukan explor. Sehingga muncullah Program Inovasi Desa", jelasnya.

Ia menambahkan, PID baru diluncurkan pada 2018 tatkala Dana Desa sudah berjalan selama 3 tahun.

"Yang diharapkan outputnya untuk meningkatkan dan efektifitas pengelolaan Dana Desa, yaitu pada upaya untuk pembaruan dan inovasi", tambah Dr. Muhtar.

Melalui forum ini, Muhtar yang pernah menjabat Kepala Dispermades Kabupaten Pati itu berharap,  ada diskusi konstruktif untuk membangun ide - ide sebagai media yang mempunyai daya ungkit terhadap kebermanfaatan dan efektifitas Dana Desa.



Sementara itu, Kepala Dispermades Drs. Sudiyono selaku Ketua Panitia Rakor dalam laporan menyebutkan,  dasar penyelenggaraan  rakor adalah Keputusan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Kemendes PDTT Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pedoman Umum Program Inovasi Desa (PID), dan  Kemendesa PDTT Nomor 01 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat  Desa Tahun Anggaran 2019 serta Petunjuk Teknis Operasional Program Inovasi Desa TA 2019.

"Adapun maksudnya adalah agar kegiatan - kegiatan program Inovasi Desa dapat berjalan sesuai perencanaan dan tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan", jelas Sudiyono.

Ia menambahkan, tujuan pelaksanaan rakor meliputi analisa dan evaluasi regular atas pelaksanaan penyaluran dan penggunaan DOK Bantuan Pemerintah PPID TA 2018.

Selanjutnya, menganalisa dan mengevaluasi terhadap Tim Pelaksana Inovasi Desa sekaligus merumuskan langkah - langkah pemecahan masalah yang timbul selama pelaksanaan PID serta pengendalian  dan konsolidasi Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) di masing - masing TPID.

"Oleh karena itu kami berharap, kegiatan ini tidak sekadar seremoni belaka, namun mampu menjadi daya dorong dan penggerak inovasi di masing - masing desa", pinta Sudiyono.

Pengembangan inovasi desa, menurutnya, harus selalu dimotivasi disesuaikan potensi yang ada di desa masing - masing.

"Terlebih ada dukungan anggaran yang dialokasikan dari Dana Desa", jelas Sudiyono.

Usai pembukaan, peserta rakor selanjutnya mengunjungi Desa Srikaton Kecamatan Kayen meninjau proses penyulingan air bersih dan Desa Tunggulsari Kecamatan Tayu di lokasi Wisata Mina Mangrove.

Dua tempat yang dikunjungi tersebut dinilai berhasil dalam pengembangan inovasi desa dan masuk nominasi terbaik tingkat Provinsi Jawa Tengah video inovasi desa. 

(RM. Usman)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.