Pati, RadarMuria.Com
Komunitas Terpadu Nusantara (KTN) 121 menyosialisasikan Produk KTN yaitu Warkat dan Haraka, bertempat di Balai Desa Sidoharjo Kecamatan Wedarijaksa, Minggu (5/1).
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Pengurus KTN 121 DPD Kabupaten Pati itu, diikuti oleh ratusan anggotanya yang tersebar di hampir seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Pati.
Sosialisasi menghadirkan narasumber Nor Bandiah dari PT Pacifica Jakarta.
"Untuk dapat mengikuti Warkat dan Haraka harus menjadi anggota KTN dulu", terang Nor Bandiah.
Pengurus DPP KTN 121 Mughtanim mengemukakan KTN 121 merupakan lembaga yang mengangkat program ekonomi kerakyatan dengan produk Warkat dan Haraka.
"Dengan era digitalisasi, kita harus mengikuti perkembangan teknologi. Termasuk Warkat dan Haraka", jelas Mughtanim.
Ia menambahkan, KTN 121 adalah berbasis keanggotaan dengan mengaplikasikan trend otomatisasi dan input data anggota dalam teknologi digital (4.0) yang mencakup sistem siber fisik dan internet untuk segala hal dan komputerisasi terkoneksi aplikasi website.
"Dengan tujuan agar punya basic pasar yang sistematis, terstruktur dan terukur waktu serta capaiannya. Sehingga peningkatan kesejahteraan secara gotong royong dapat tercapai", lanjutnya.
"Tujuannya agar peserta dapat penjelasan yang lengkap dan selanjutnya dapat mengaplikasikan sistem yang telah diprogramkan", jelas Agus.
KTN 121 berkantor pusat di Gedung Komunitas Terpadu Nusantara Jalan Tayu - Juana Km 5 Desa Margoyoso Pati, didirikan dengan Akta Notaris Tyas Pangesti, SH Nomor 02 Tanggal 17 Desember 2018 dan berdasarkan SK Menkumham RI Nomor AHU - 0000987.AH.01.05 Tahun 2018.
KTN 121 mempunyai moto "Dari Kita Untuk Kita Menuju Masa Depan Sejahtera, Adil dan Makmur" diharapkan akan mampu meningkatkan kesejahteraan anggota melalui kegiatan ekonomi yang dibangun secara sistematis.
Visinya yaitu Menggalang Komunitas Yang Solid dan Valid Menuju Masyarakat yang Adil Makmur dan Sejahtera.
Dan misinya adalah Meningkatkan Kesejahteraan Anggota, Meningkatkan Kualitas Pribadi Anggota, Mempererat Persatuan dan Kesatuan Bangsa.
Selain dengan Warkat dan Haraka, KTN 121 juga telah bermitra dengan perusahaan lainnya, yaitu Indosat, Bank Jateng, Equity Life Indonesia dan Triputra Global.
Selain dengan Warkat dan Haraka, KTN 121 juga telah bermitra dengan perusahaan lainnya, yaitu Indosat, Bank Jateng, Equity Life Indonesia dan Triputra Global.
Saat ini, KTN 121 tingkat kepengurusan DPD dan DPC sudah mencapai 35 kabupaten / kota se Jawa Tengah dan akan terus dikembangkan ke seluruh wilayah Republik Indonesia.
Penulis : RM. Usman
Langkah pasti menuju P enerapan ekonomi kerakyatan dengan wadah koperasi.
BalasHapus