Pemkab Pati Lakukan Kunjungan ke Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas |
Pati, RadarMuria.Com
Menindaklanjuti hasil keputusan rapat koordinasi atas rencana pendirian MPP (Mal Pelayanan Publik), Pemerintah Kabupaten Pati melakukan kunjungan studi komparasi ke MPP Kabupaten Banyumas, Rabu (12/2).
Wakil Bupati Pati Saiful Arifin memimpin rombongan, terdiri atas Sekretaris Daerah Ir. Suharyono, Kepala DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Sugiyono, AP; MSi, OPD terkait, Kantor Imigrasi, Bank Jateng dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pati.
Rombongan diterima oleh Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono di Ruang Rapat Sekda setempat.
Ucapan selamat datang dan perkenalan berlangsung saat acara tersebut, dilanjutkan pemaparan tentang keberadaan MPP Banyumas oleh Sekretaris Daerah Wahyu Budi Saptono.
Tak cukup hanya menerima penjelasan, rombongan juga melakukan peninjauan langsung ke MPP.
Wakil Bupati Saiful Arifin mengatakan, Kabupaten Banyumas dinilai berhasil dalam memberi kemudahan pelayanan karena telah menggabungkan berbagai jenis layanan dalam satu tempat, yang disebut Mal Pelayanan Publik.
"Sehingga memudahkan masyarakat dalam mengurus mulai dari dokumen kependudukan, perizinan hingga urusan perpajakan", tutur Saiful Arifin.
Atas kunjungan itu, Sekda Suharyono mengatakan, akan menindaklanjuti rencana pendirian MPP dengan mengumpulkan dinas terkait dan instansi vertikal yang menangani pelayanan publik.
"Akan segera koordinasi dengan dinas terkait untuk mempersiapkan pendirian MPP di Pati", terang Suharyono.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Pati Sugiyono menuturkan, Pemerintah Kabupaten Pati berencana menghadirkan MPP guna memudahkan pemberian pelayanan masyarakat, terkait perizinan.
"Dengan pendirian MPP ini, akan memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat", tutur Sugiyono.
Dipilihnya Kabupaten Banyumas menjadi tujuan studi komparasi menurutnya, karena kabupaten tersebut telah memiliki MPP yang diresmikan pengoperasiannya pada Januari 2019 lalu.
"Jadi, kunjungan ini dalam rangka ngangsu kawruh atas rencana pendirian Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pati", terang Sugiyono.
(RM. Usman)
0 komentar:
Posting Komentar