TINGKATKAN KEWASPADAAN PENYEBARAN COVID-19, BUPATI PATI KELUARKAN SURAT EDARAN

Bupati Pati H. Haryanto Menyampaikan Keterangan Pers Terkait Covid-19


Pati, RadarMuria.Com
Bupati Pati H. Haryanto mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pencegahan Perkembangan dan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Pati, sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 440/0005942 tanggal 14 Maret 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).

SE Nomor 440/766 tertanggal 16 Maret 2020 yang memuat 6 poin itu, ditujukan kepada Kepala OPD dan Camat serta Pimpinan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Tujuan dikeluarkan SE itu dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan dan pencegahan perkembangan Covid-19.

Dalam keterangan pers di Pendopo Kabupaten Pati, Senin pagi (16/3), Bupati Haryanto didampingi Wakil Bupati Saiful Arifin, Sekda Ir. Suharyono, Asisten Perekonomian dan Kesra Edy Sulistyono, Kepala Dinkes dr. Edy Siswanto serta Direktur Utama RSUD Soewondo dr. Sworo Nurcahyono,  meminta masyarakat untuk tidak perlu gusar dan khawatir terhadap penyebaran virus tersebut.

"Masyarakat tidak usah gusar, panik, hingga timbul kekhawatiran yang berlehihan. Tetaplah melakukan aktivitas seperti biasa", pinta bupati.

Dalam kondisi seperti saat ini, lanjutnya, masyarakat perlu menerapkan Germas (Gerakan Masyarakat Sehat) dengan aktivitas cuci tangan memakai sabun, cairan antiseptik maupun tisu basah.

"Sementara hindari komunikasi dengan jabat tangan, cipika - cipiki. Saya yakin, hanya menggunakan isyarat saja pasti orang sudah paham. In sya Allah kalau ini diterapkan, kondisi akan segera kembali normal", lanjut bupati.

Berkait itu, Bupati Haryanto menyebut, telah memberi instruksi agar sekolah meliburkan siswa, dari tingkat TK, SD dan SMP.

"Tetapi pembelajaran di rumah, mengerjakan tugas di rumah. Kurun waktu sementara satu minggu, kemudian kita evaluasi. Apabila situasi  dan kondisi kembali normal, maka kegiatan di sekolah pun akan kembali seperti semula", tambah Haryanto.

Namun demikian, menurutnya, bila situasi belum memungkinkan, libur sekolah akan ditambah.

Bupati Haryanto Mengecek Kesiapan RSUD Soewondo Pati Dalam Penanganan Suspect Covid-19

Bupati pun menghimbau, agar informasi yang belum jelas kebenarannya terkait covid-19, tidak diekspos secara luas. 

Hal itu, menurutnya, agar masyarakat tidak ketakutan dan tidak panik berlebihan.

"Karena tujuan kita sama, yakni agar wabah corona ini tidak berkepanjangan. Jadi saya harapkan, aktivitas tetap sebagaimana biasa, bekerja seperti biasa juga", pungkas Bupati Haryanto.

Salah satu poin (ke-6) dalam SE itu, menyebut, bila mengalami gejala seperti demam, flu dan sesak nafas agar segera ke fasilitas kesehatan terdekat.

Atau dapat menghubungi layanan pengaduan dan penanganan Covid-19 Kabupaten Pati Telepon (0295) 410658, WA 082329341686 dan Hotline 119.

(RM. Usman)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.