Musrenbang RKPD Kabupaten Pati secara online di Ruang Command Center |
Pati, RadarMuria.Com
Ditengah wabah Covid-19 yang sedang melanda, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menyelenggarakan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) tentang RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah).
Hal itu sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 440/2552/SJ tertanggal 23 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi dan Kabupaten / Kota Tahun 2021.
Musrenbang secara online (melalui grup whatsapp dan facebook dan video conference) itu, diikuti oleh Wakil Bupati Saiful Arifin, Sekda Ir. Suharyono, Ketua DPRD, Dandim 0718/Pati, Kapolres Pati dan Ketua Pengadilan Negeri Pati serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah dan stakeholder terkait, bertempat di Ruang Command Center Setda Pati, Sabtu (4/4).
Bupati Pati H. Haryanto mengungkapkan, Musrenbang ini merupakan media perencanaan pembangunan yang dilaksanakan dengan mengacu pada visi misi yang tertuang dalam perda, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik.
"Mengingat usulan perencanaan lebih besar daripada pendapatan, sehingga untuk rencana pembangunan 2021, kita fokus pada skala prioritas yang menjadi kebutuhan masyarakat Kabupaten Pati", ungkap bupati.
Haryanto juga menjelaskan, RKPD Kabupaten Pati Tahun 2021 merupakan tahun ketiga dari tahapan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Pati Tahun 2017 - 2022, yang bertema "Merata Bersama".
"Maksudnya adalah pemerataan pembangunan antar wilayah menuju pembangunan yang inklusif, memenuhi pelayanan dasar masyarakat dengan menjaga lingkungan yang berkelanjutan", jelas bupati.
Ada 3 isu strategis dan prioritas pembangunan daerah yang disampaikan oleh Bupati Haryanto pada kesempatan itu.
Pertama, pemerataan kualitas SDM dan kesejahteraan masyarakat.
Kedua, peningkatan daya saing daerah berbasis potensi lokal dengan memperhatikan keberlangsungan lingkungan hidup.
Ketiga, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik terintegrasi.
"Prioritas pembangunan itu sudah sesuai dengan RPJMD provinsi maupun nasional, karena memang pembangunan itu tidak boleh bersimpangan dengan arah kebijakan pusat maupun provinsi", jelasnya.
Menyikapi wabah Covid-19, sesuai kebijakan pusat, Bupati Haryanto refocussing anggaran dengan mengurangi beaya anggaran yang telah direncanakan sebelumnya.
(RM. Usman)
0 komentar:
Posting Komentar