PEMKAB PATI REVISI ANGGARAN PENANGANAN COVID-19 MENJADI 139 MILIAR


Bupati Pati H. Haryanto (tengah) saat memimpin Rakorpok Triwulan I secara daring di Command Center Kabupaten Pati

Pati, RadarMuria.Com
Pemerintah Kabupaten Pati mengalokasikan anggaran sebesar 139 miliar rupiah, guna penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Bumi Mina Tani ini.

Padahal sebelumnya, melalui surat edaran, Bupati Pati H. Haryanto telah meminta dilakukannya pergeseran anggaran hingga 32 miliar rupiah.

Hal itu (revisi anggaran) dilakukan menyusul terbitnya SK Menteri Bersama, yaitu Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan RI yang mewajibkan daerah melakukan refocusing anggaran hingga minimal 50 persen.

Anggaran sebesar itu rencana digunakan untuk pembelian APD (Alat Perlindungan Diri) dan sarana penunjang kesehatan lainnya serta kebutuhan jaring pengaman sosial.

"Kita harus menyediakan alokasi anggaran penanganan Covid-19, yang membutuhkan beaya hingga 139 miliar", ungkap Bupati Haryanto saat memimpin Rakorpok Triwulan I secara daring dengan para Kepala OPD dan Camat, di Ruang Command Center Kabupaten Pati, Rabu (15/4).

Turut hadir mendampingi, Wakil Bupati Saiful Arifin dan Sekda Ir. Suharyono serta Kepala Inspektorat Drs. Jumani.



Bupati menyebut, beberapa pos kegiatan mengalami pengurangan, antara lain Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang telah naik pada Februari, harus dikurangi hingga 40 persen selama masa pandemi Covid-19.

"Kemudian anggaran makan - minum. Lalu, perjalanan dinas dalam dan luar negeri kita ambil kembali termasuk sarana prasarana pengadaan mobil dan lain - lain", terangnya.

Bupati Haryanto berharap, wabah Covid-19  tidak semakin meningkat, sehingga penanganannya bisa tercukupi dari APBD Kabupaten Pati.

(RM. Usman)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.