Pati, RadarMuria.Com
Sebanyak 30 orang warga Jawa Tengah yang bekerja di Bali, dipulangkan setelah di-PHK. 17 diantaranya adalah warga Kabupaten Pati.
Mereka dipulangkan pada 2 Mei 2020 menggunakan bus Nopol K 1567 BW dengan surat jalan / pengantar dari Kepala Pelaksana BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Provinsi Bali, selaku Sekretariat Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali.
"Diperbolehkannya mereka turun di Terminal Pati, lantaran telah mengantongi surat keterangan kepulangan karena di-PHK", terang Bupati Pati Haryanto.
Ke-17 penumpang asal Pati begitu turun dari bus, langsung menjalani rapid test, di Posko Penanganan Covid-19 Terminal Sleko Pati.
"Hasilnya, 17 orang dinyatakan negatif. Namun demikian, semua langsung diisolasi di tempat yang telah disediakan Pemkab", lanjut Haryanto.
Penumpang lainnya, melanjutkan perjalanan ke Kudus, Demak, Karanganyar, Sragen dan Pemalang.
Ke-17 orang itu adalah warga di wilayah Kecamatan Dukuhseti sebanyak 3 orang dan di wilayah Kecamatan Sukolilo sebanyak 14 orang.
(RM. Usman)
0 komentar:
Posting Komentar