Sekretaris Kecamatan Cluwak / Pj. Kepala Desa Ngablak, Sudarmono, SH saat melakukan pelabelan Penerima PKH / BPNT di wilayah Kecamatan Cluwak |
Pati, RadarMuria.Com
Penerima Bansos PKH / BPNT mengundurkan diri dari daftar KPM (Keluarga Penerima Manfaat) karena sudah merasa mampu.
Di semua wilayah kecamatan se- Kabupaten Pati, ditemukan banyak warga mundur sebagai penerima bansos dari pemerintah pusat itu, setelah dilakukan labelisasi "Keluarga Miskin Penerima Bansos PKH / BPNT".
Atas kesadaran dan kerelaan sendiri, mereka memilih mundur, dengan harapan dapat dialihkan dan dimanfaatkan bagi yang layak menerima.
Sebagaimana terjadi di Desa Ngablak Kecamatan Cluwak, sebanyak 45 KPM menyatakan mundur setelah didatangi petugas kecamatan dan desa untuk melakukan pelabelan di rumah mereka.
"Setelah kami datangi untuk penempelan label itu, sebanyak 45 KPM menyatakan mundur sebagai penerima Bansos PKH atau BPNT", terang Penjabat (Pj) Kepala Desa Sudarmono, SH di Kantor Kecamatan Cluwak kepada RadarMuria.Com, Kamis (14/5).
Labelisasi itu, lanjut Darmono, sebagai tindak lanjut instruksi Bupati Pati yang disampaikan kepada para Camat.
Pelabelan itu, guna mempertegas dan menghindari tumpang tindih daftar penerima bansos PKH / BPNT dengan BST Dana Desa dan bansos lainnya yang akan diberikan oleh pemerintah.
"Setelah kami datangi bersama tim dan diberi pemahaman, atas kesadaran dan inisiatif sendiri, mereka mundur", lanjut Darmono yang juga menjabat Sekretaris Kecamatan Cluwak.
Dari jumlah yang mundur itu, menurut Darmono, akan dialihkan kepada yang berhak dan layak, melalui proses dan mekanisme yang ada.
"Jadi tidak bisa serta merta dialihkan kepada yang lain. Ada proses dan mungkin tahun berikutnya data sudah muncul", terangnya lagi.
Menurut Darmono, saat ini untuk memenuhi kriteria 14 atau 9 item yang layak menerima PKH / BPNT, sudah cukup sulit.
Labelisasi di wilayah Kecamatan Cluwak hingga kini terus berjalan, dipimpin langsung oleh Camat Cluwak Luky Pratugas Narimo, SSTP; MM.
Camat Luky pun mengapresiasi dan menghargai atas kesediaan warga yang mundur sebagai penerima PKH / BPNT di wilayahnya tersebut.
"Kami sangat mengapresiasi dan menghargai, atas kesadaran sendiri mundur sebagai penerima PKH atau BPNT. Tentu ini dapat menjadi contoh bagi yang lain yang sudah tidak layak menerima", ujar Camat Luky, suatu ketika.
Pelaksana terdiri atas Tim Kecamatan dan Tim Desa, dengan melibatkan Pendamping PKH / BPNT serta Babinkamtibmas dan Babinsa.
Tahap pertama, telah dilakukan labelisasi di Desa Ngawen dengan jumlah KPM 258 KPM, Desa Ngablak 733, Desa Medani 131, Desa Mojo 462 dan Plaosan 166 KPM.
Labelisasi tahap pertama dimulai 4 Mei lalu dan dijadwalkan rampung hingga 20 Mei mendatang.
Sedangkan untuk desa - desa lainnya di wilayah kecamatan tersebut, diagendakan pada tahap selanjutnya.
Desa Ngablak secara topografi terbagi dalam 13 RW dan 55 RT dengan jumlah penduduk sekira 8 ribu jiwa.
Penulis : RM. Usman
0 komentar:
Posting Komentar