Pati, RadarMuria.Com
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati pada Hari Bakti Pemasyarakatan 2020, yang diperingati setiap 27 April.
Penghargaan untuk kategori Pemerintah Daerah dan Instansi Terkait itu, tertuang dalam Surat Keputusan Menkumham RI Nomor M.HH-01 PK.01.07.03 Tahun 2020 tentang Penghargaan Kepada Pihak dan Mitra Kerja Kemenkumham Dalam Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan.
Surat Keputusan tersebut disampaikan saat Upacara Peringatan ke-56 Hari Bakti Pemasyarakatan 2020, di Jakarta, Selasa (27/4).
Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi, karena Pemkab Pati dinilai peduli terhadap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dalam mendukung penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19.
Selain Pemkab Pati, penerima penghargaan serupa adalah Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah, Kabupaten Jember Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Lampung.
Untuk kategori Bapas Terbaik Dalam Pelaksanaan Pembimbingan dan Pengawasan dalam Asimilasi dan Integrasi dalam rangka Penanganan Covid-19, Peringkat Pertama diberikan kepada Bapas Kelas II Pati, kedua Bapas Kelas II Makassar dan ketiga Bapas Kelas II Metro.
Penghargaan juga diterima oleh lembaga, yayasan, ormas dan perorangan, atas dukungan dan bantuan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 yang diselenggarakan oleh Kemenkumham RI.
0 komentar:
Posting Komentar