TAK INGIN MUNCUL KLASTER BARU COVID-19, BUPATI PATI MINTA PONPES TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN

Bupati H. Haryanto pimpin rakor  menuju persiapan pemulihan Covid-19


Pati, RadarMuria.Com
Dalam rangka mempersiapkan tatanan new normal mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah tentang Persiapan Menuju Pemulihan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Pati menggelar rapat koordinasi (rakor) menindaklanjuti hal tersebut.

Rakor yang dipimpin Bupati Pati H. Haryanto di Ruang Rapat Joyo Kusumo, Selasa (23/6), juga dimaksudkan untuk menjaga kelangsungan tugas dan fungsi  pemerintah meliputi pelayanan publik, pendidikan, ekonomi dan sosial dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan.

Bupati Haryanto selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati mengatakan, tatanan new normal saat ini belum semua dapat diterapkan di Bumi Mina Tani ini.

"Masih banyak yang beranggapan, tatanan new normal berarti hidup normal seperti biasanya. Padahal tidak seperti itu, melainkan kehidupan yang normal harus disertai kewaspadaan yaitu memakai masker, pola hidup bersih dan sehat serta menghindari kerumunan", terang bupati.


Kegiatan santri di pondok pesantren (ilustrasi : /.net)

Termasuk dalam penyelenggaraan pendidikan umum maupun keagamaan (madrasah / pondok pesantren), harus mengikuti aturan yang ada.

"Maka, pihak-pihak yang terkait harus mempersiapkan sarana prasarana dan SDM yang memadai. Diantaranya adalah membuat Tim Gugus Covid-19 sendiri di lingkungan ponpes", terangnya lagi.

Menurut Haryanto, ponpes selaku penyelenggara pendidikan keagamaan yang menampung para santri, wajib menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Pengasuh Ponpes juga wajib menyediakan tempat karantina secara mandiri dan tempat tidur (yang diatur) berjarak 1,5 meter", pinta bupati.

Jumlah Ponpes yang ada di Kabupaten Pati, sebut Haryanto, ada sekitar 200-an; dan hanya belasan ponpes yang dimungkinkan dapat memenuhi aturan dan kriteria.

"Tidak mudah dalam melaksanakannya namun kita lakukan secara  bertahap. Ponpes yang sudah siap tinggal berkirim surat permohonan, nanti ada tim yang memverifikasi. Kalau yang belum siap ya jangan dipaksakan siap", tegas bupati.

Bupati berpesan agar santri yang berasal dari daerah pandemi tidak diperbolehkan kembali dulu ke ponpes. 

"Kalaupun tetap kembali harus dikarantina terlebih dahulu selama 14 hari", jelas Haryanto. 

Hal itu, menurutnya lagi, agar jangan sampai muncul klaster baru Covid-19 di ponpes, yang berakibat semakin sulit dalam penanganannya. 

"Kalau sampai ada seperti itu yang ditanya pasti saya, bukan anda (pengurus ponpes-red). Nanti kami dikira tidak bekerja", ungkap bupati.

Ia pun menegaskan, setelah regulasi terkait penyelenggaraan pendidikan ditandatangani, pihaknya akan menyampaikannya kepada lembaga pendidikan masing - masing.

"Sambil menunggu, ponpes bisa mempersiapkan sesuai aturan dan kriteria yang mengacu edaran gubernur", pungkas Bupati Haryanto.

(RM. Usman)




0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.