Penandatanganan naskah Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019 |
Pati, RadarMuria.Com
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, dengan agenda Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Pati, Senin (22/6).
Rapat paripurna diikuti segenap Pimpinan beserta Anggota DPRD, Bupati Pati H. Haryanto, Wakil Bupati Saiful Arifin dan Sekda Ir. Suharyono.
Sementara itu, para Kepala OPD, Camat dan Kepala Bagian mengikuti rapat secara virtual melalui aplikasi Zoom.
Bupati Haryanto dalam kesempatan itu memberikan tanggapan dan pendapat akhir atas saran dan masukan DPRD.
Antara lain, terhadap peningkatan realisasi pendapatan Pemerintah Kabupaten Pati ditengah Covid-19, bupati mengungkapkan, akan terus berupaya secara konkret dalam memproyeksikan target pendapatan daerah.
Antara lain, terhadap peningkatan realisasi pendapatan Pemerintah Kabupaten Pati ditengah Covid-19, bupati mengungkapkan, akan terus berupaya secara konkret dalam memproyeksikan target pendapatan daerah.
Sedangkan atas pencapaian kinerja kegiatan pada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang dikaitkan dengan realisasi atau penyerapan anggaran, diakui relatif dibawah yang ditetapkan dalam APBD.
Dikatakan bupati, pada tahun-tahun mendatang Pemerintah Kabupaten Pati melalui Pengguna Anggaran akan terus melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka percepatan penyerapan anggaran dimaksud.
Yaitu dengan lebih meningkatkan kualitas perencanaan penganggaran masing-masing OPD, sehingga anggaran dapat diserap sesuai program / kegiatan.
"Serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program atau kegiatan pada tahun berkenaan, secara periodik", ungkap Haryanto.
Terhadap kapasitas aparatur desa dan administrasi kependudukan, bupati berencana akan memberikan sosialisasi / bimtek terhadap aparatur dimaksud.
Sedangkan Sarana dan Prasarana Pembangunan yang belum dianggarkan, bupati menjelaskan akan menganggarkannya dalam APBD berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Perwakilan Jawa Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019.
Keberhasilan Pemerintah Daerah Kabupaten Pati dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kali kelima, juga menjadi motivasi bagi bupati beserta jajarannya untuk mempertahankan opini tersebut dengan cara meningkatkan Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Sedangkan atas hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Pati sudah mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti sesuai peraturan," pungkas Bupati Haryanto.
(RM. Usman)
0 komentar:
Posting Komentar