Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Jateng Drs. Priyadi, Bc.IP; M.Si "Tantangan Bapas semakin luas dan kompleks seiring tuntutan masyarakat yang juga semakin tinggi" |
Pati, RadarMuria.Com
Tantangan Bapas (Balai Pemasyarakatan) semakin luas dan kompleks seiring tuntutan masyarakat yang juga semakin tinggi.
Hal itu dinyatakan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Tengah Drs. Priyadi, Bc.IP; M.Si usai memimpin sertijab Kepala Bapas Kelas II Pati, di halaman kantor tersebut Jalan P. Sudirman, Senin (15/6).
"Oleh karena itu, mudah - mudahan ke depan kita bisa menyinergikan semua layanan kita dan memastikan pelayanan publik berjalan baik, sekaligus memberi nilai positif kepada tingkat kesejahteraan masyarakat di wilayah hukum Pati dan sekitarnya", terang Priyadi kepada RadarMuria.Com.
Ia menambahkan, sertijab Kepala Bapas Pati merupakan bagian strategi organisasi untuk melakukan pelayanan lebih baik kepada masyarakat.
"Senang sekali melihat perkembangan di Bapas dan mengapresiasi kinerja teman - teman selama kurang lebih 2 tahun terakhir", tambah Priyadi.
Secara umum Priyadi menilai, pelayanan publik telah berjalan baik dan menurutnya hal itu tidak bisa dilepaskan dari komitmen Kemenkumham Wilayah Jawa Tengah bersama - sama pemerintah daerah.
"Dampaknya adalah, kita ingin mendapat respon positif yang jelas terhadap kepercayaan masyarakat", lanjutnya.
Namun demikian, Priyadi mengungkapkan, ada yang harus dievaluasi dan diperbaiki dibidang pelayanan tersebut.
Bapas, menurutnya, merupakan masa depan pemasyarakatan dan menjadi ending (akhir) dari tujuan yang diinginkan oleh sistem integrasi sosial.
"Bapas punya peran strategis untuk memastikan bahwa proses perlakuan itu berjalan benar. Itu sebenarnya yang diinginkan, tapi kita masih menuju proses ke lebih baik", sebut Priyadi.
Bapas, tambahnya, juga harus menjamin program pembinaan yang dilakukan dapat berjalan baik.
Dan untuk mencapai hal itu, Priyadi meminta kerja sama semua pihak, meliputi pemerintah daerah, aparat dan masyarakat guna memperkuat program pendampingan dan pengawasan.
Terkait pandemi Covid-19, Priyadi menyebut, sesuai arahan Presiden dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, menuju new normal (kenormalan baru), pelayanan publik tetap berjalan dengan mengantisipasi dan memetakan pandemi Covid-19 tersebut.
"Artinya, standar pelayanan publik menyesuaikan situasi. Misal, yang semula bisa melayani 100 orang, kini dibatasi atau dikurangi dulu. Sehingga penerapan protokol kesehatan Covid-19 dapat dijalankan dengan baik", jelasnya.
Termasuk, program asimilasi di rumah bagi warga binaan yang memenuhi syarat, juga bagian dari program strategis pemerintah untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
"Kita tidak ingin ditengah situasi pandemi Covid-19 dan situasi overcrowded (kelebihan kapasitas), menjadi pemicu bencana kemanusiaan. Ini sangat berbahaya bagi kita", jelasnya lagi.
Sehingga, lanjut Priyadi, kebijakan asimilasi dan integrasi itu diharapkan dapat mengurangi dampak Covid-19.
Sebelum memimpin sertijab tersebut, Kakanwil juga mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pati di Jalan Raya Pati - Kudus turut Desa Bumirejo Kecamatan Margorejo.
Sebelum memimpin sertijab tersebut, Kakanwil juga mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pati di Jalan Raya Pati - Kudus turut Desa Bumirejo Kecamatan Margorejo.
Penulis : RM. Usman
0 komentar:
Posting Komentar