Pati, RadarMuria.Com - Tidak taat terhadap peraturan menjadi salah satu penyebab bertambahnya klaster baru Covid-19 di Kabupaten Pati.
Demikian dikatakan Bupati Pati H. Haryanto saat membuka Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Pati, Selasa (1/9).
Sosialisasi yang dilakukan di Pendopo Kecamatan Juwana dan Kecamatan Batangan itu juga dihadiri Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Pati, Forkompimcam dan para kepala desa di wilayah tersebut.
"Karena siapapun tidak bisa kebal dari corona. Oleh karena itu kuncinya adalah pada diri kita masing - masing, bagaimana agar kita tidak tertular", ujar bupati.
Pemerintah, sebutnya, mengharapkan kerja sama masyarakat yaitu disiplin menerapkan protokol kesehatan, sehingga wabah Covid-19 segera reda dan usai.
"Kuncinya juga terdapat pada diri kita sendiri. Untuk mencegah Covid-19, gunakanlah masker disetiap melakukan aktivitas di luar. Lalu hindari kerumunan yang melibatkan masyarakat di luar wilayah. Dan jangan lupa mencuci tangan serta jaga jarak", jelas bupati.
Dia pun mengakui, masih banyak warga yang tidak taat terhadap peraturan yang dibuat terkait pencegahan Covid-19.
Semua peraturan yang telah ditetapkan, lanjutnya, bertujuan untuk melindungi dan menyelematkan warga terhadap penularan virus corona.
"Karena itu pula, kegiatan ini perlu diadakan guna membahas pentingnya protokol kesehatan dalam menghadapi tatanan normal baru", ungkapnya.
Terbitnya Perbup Pati 49 Tahun 2020, menurut bupati, dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat dalam menjalani tatanan kehidupan normal baru.
"Dengan sangat terpaksa aturan itu kita keluarkan untuk dipedomani. Tetapi terkadang di bawah itu terkesan semua dibatasi dan tidak boleh. Padahal justru tidak", ujar bupati.
Regulasi itu, tambahnya, justru menjamin aktivitas masyarakat berjalan secara normal dan produktif dengan tetap mentaati protokol kesehatan.
"Namun, melihat masih banyaknya masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, saya tentu akan terus menghimbau agar masyarakat tetap patuh pada peraturan yang telah diterbitkan", pungkas Bupati Haryanto.
(RM. Usman : fn1/FN/MK)
0 komentar:
Posting Komentar