Camat Gembong, Cipto Mangun Oneng, juga menyerahkan bantuan sembako kepada warga
Pati, RadarMuria.Com- Lagi, Operasi Yustisi Covid-19 digelar di wilayah Kecamatan Gembong, Selasa (17/11) pagi, oleh Forkopimcam Gembong.
Sebelum dimulainya kegiatan, terlebih dahulu dilaksanakan apel bersama yang diikuti Camat Gembong, Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pati, Ba Taud Koramil Gembong beserta staf, Wakapolsek Gembong beserta anggota dan Puskesmas setempat.
Dalam kesempatan itu, juga diberikan bantuan sosial berupa sembako kepada warga yang berhak menerima.
Bantuan itu merupakan serangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke-49 Korpri Kabupaten Pati, yang pendistribusian bantuannya dilakukan serentak pada 17 November 2020.
Bantuan sembako itu dari bertujuan untuk meringankan beban masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19.
Plt Kepala Badan Kesbangpol Pati, Susanto, kepada RadarMuria mengungkapkan, kegiatan pemberian bansos dan operasi yustisi yang digelar ini, selain sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat, juga memberi pemahaman dan edukasi pentingnya penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Sebagai dampak pandemi Covid-19, kita peduli kepada warga. Selain itu, operasi yustisi ini bertujuan untuk pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol masyarakat", terang Susanto.
Hal itu, lanjutnya, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan tersebut.
Operasi yang dilaksanakan di Jalan Raya Gembong - Pati atau tepatnya di depan Kantor KUD Gembong itu, berhasil menjaring 9 pelanggar protokol kesehatan, yaitu tidak memakai masker.
Mendapati itu, 7 orang berusia dibawah 40 tahun, dikenai sanksi sosial berupa membersihkan sampah dan 2 lainnya berusia diatas 40 tahun harus menjalani rapid tes.
Hasil rapid tes kedua orang tersebut dinyatakan non reaktif.
(RM. Usman)
0 komentar:
Posting Komentar