PEMKAB PATI HAPUS ATURAN JAM MALAM, PEMAKAIAN MASKER TETAP DIBERLAKUKAN

Bupati Pati H. Haryanto bersama Wakil Bupati Saiful Arifin dan Sekda Suharyono


Pati, RadarMuria.Com-    Pemberlakuan jam malam dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Pati dihapuskan.

Penegasan itu disampaikan Bupati Pati, Haryanto, saat memimpin Rakor Penanganan Covid-19, yang dihadiri Wakil Bupati Saiful Arifin, Sekda Suharyono dan para kepala OPD serta camat, Senin (2/11), di pendopo kabupaten setempat.

"Meski ada fluktuasi kasus Covid-19 di Pati belum signifikan. Saat ini aturan yang diberhentikan adalah pelaksanaan jam malam, sedangkan penggunaan masker masih tetap diberlakukan", tegas Haryanto.

Namun demikian, kebijakan penghapusan aturan jam malam, akan tetap dilakukan evaluasi dan dalam pemantauan.

"Kalau nantinya ada kenaikan kasus, tentu kita evaluasi lagi dan bisa saja kebijakan jam malam akan diberlakukan kembali", lanjutnya.

Oleh karena itu, bupati meminta seluruh OPD dan camat untuk turut memantau kedisiplinan penggunaan masker di masyarakat.

"Terlebih sampai dengan saat ini, yang dirawat di rumah sakit masih sekitar 40 orang. Sedangkan untuk grafik kematian akibat Covid-19, Kabupaten Pati masih tertinggi di Jawa Tengah", ungkap Haryanto.

Bupati juga meminta, warga terpapar Covid-19 dari beberapa klaster harus terbuka ketika dimintai keterangan kaitannya tindakan tracing.

"Cerita apa adanya (kenapa) sampai bisa tertular", harap Bupati Haryanto.

(RM. Usman : fn1/FN/MK)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.