Pati, RadarMuria.Com- Tahapan ujian tertulis pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati dilaksanakan Sabtu, 21 November 2020.
Menjamin kondusifitas pelaksanaan ujian tersebut, Tim Pengawas Kabupaten melakukan pemantauan (monitoring) ke lokasi ujian yang dibagi kedalam 5 tempat, yaitu di SMP 1, 2, 3, 4 dan SMP 7.
"Sesuai jumlah dan kapasitas, terbagi kedalam 5 tempat. Dan dalam rangka menjamin kondusifitas pelaksanaan berjalan baik, kami dari tim pengawas kabupaten melakukan pemantauan", terang Asisten Pemerintahan Sekda Pati, Dr. Mohtar, saat monitoring di SMP 7 tempat berlangsungnya ujian.
Sampai dengan saat akan dilaksanakan ujian, lanjutnya, semua berjalan baik.
Mohtar menyebutkan, seleksi penerimaan untuk pengisian perangkat desa diikuti oleh 109 desa se- Kabupaten Pati dengan jumlah mencapai 280 formasi dan diikuti 983 peserta.
Kabag Bina Pemdes, Sukardi yang turut mendampingi menambahkan, dalam pelaksanaan ujian ini pihaknya menggandeng pihak ke-3 melalui MoU, dalam hal ini Unisbank Semarang.
"Jadi pelaksanaannya menjadi tanggung jawab pihak ketiga. Mulai dari pembuatan soal, pendistribusian, pembagian hingga pemeriksaan hasil ujian", tambah Sukardi.
Karena ujian menggunakan metoda LJK (Lembar Jawaban Komputer) dan ada praktek, ungkapnya, hasil ujian tidak dapat diumumkan atau dibagikan pada hari yang sama.
Pelaksanaan ujian masih dalam masa pandemi Covid-19 ini, diakui Sukardi, cukup mendapatkan banyak sorotan dari berbagai pihak.
"Maka peserta harus membawa hasil rapid tes masing - masing, termasuk pengawasnya. Dari hasil pantauan, sebanyak 21 peserta hasil rapid tesnya reaktif, tersebar di semua sekolah yang menjadi tempat ujian", tutur Sukardi.
Mengantisipasi hal itu, pihaknya telah menyediakan ruang khusus dan dijaga oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pati.
"Sudah disterilkan dengan protap protokol kesehatan penuh serta dijaga petugas kesehatan. Sesuai arahan pak bupati, bagi peserta yang reaktif akan dilakukan swab test dan tracking, setelah ujian", jelas Sukardi.
Untuk menghindari terjadinya klaster baru, maka pihaknya mencegah bagi siapapun untuk masuk lokasi ujian.
"Yang boleh masuk hanya peserta dan pengawas. Pengantar dan keluarga serta masyarakat tidak boleh masuk. Perlakuannya sama, termasuk forkopimda dan anggota dewan. Kalau mau memantau dipersilakan tidak dibatasi", jelasnya.
Dia berharap, pelaksanaan tahapan ini lancar, karena menurutnya telah dilakukan usaha yang keras untuk penataan kegiatan tersebut.
Oleh karena baru kali pertama pengisian perangkat desa mengacu pada Perbup Pati Nomor 45 Tahun 2020, Sukardi menyebut, akan melakukan evaluasi setelahnya.
Pantauan RadarMuria di beberapa lokasi tempat ujian, pelaksanaan berjalan sesuai yang dijadwalkan, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB dengan mendapat penjagaan dari aparat TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Pati.
(RM. Usman)
0 komentar:
Posting Komentar