TEKAN PENYEBARAN COVID-19, PEMKAB PATI PERKETAT PROKES

Bupati Pati Haryanto bersama Wakil Bupati Saiful Arifin memimpin rakor evaluasi penanganan Covid-19.


Pati, RadarMuria.Com-             Berada pada zona merah penyebaran Covid-19 cukup lama, Pemerintah Kabupaten Pati bakal melakukan lagi pengetatan prokes (protokol kesehatan).

Hal itu diungkapkan Bupati Pati Haryanto saat memimpin rapat koordinasi evaluasi penanganan Covid-19 bertempat di pendopo kabupaten setempat, Senin (23/11).

Rakor juga dihadiri Wakil Bupati Saiful Arifin dan Sekda Suharyono serta diikuti para kepala OPD dan Camat.

"Kita harus menangani Covid-19 secara fokus. Fokusnya yaitu pada kecamatan maupun desa yang terdampak. Tidak bisa apabila mengatasinya hanya secara global. Akan sulit memutus mata rantai", terang bupati.

Bupati juga menyebut beberapa kecamatan dengan kasus Covid-19 yang tergolong tinggi, yaitu Kecamatan Tambakromo, Jaken Batangan, Juwana dan Margoyoso.

"Apabila ditemukan desa yang terdampak, akan langsung ditracing", jelasnya.

Bupati juga setuju diberlakukan pengetatan prokes di pasar, meliputi 20 pasar daerah dan 14 pasar desa se- Kabupaten Pati.

"Nanti yang tidak pakai masker, baik pedagang maupun pembeli disuruh balik. Bahkan disuruh rapid tes sekalian. Apabila hasilnya reaktif, maka langsung dites swab", tegas bupati.

Wakil Bupati Saiful Arifin menambahkan, pencegahan penyebaran Covid-19 tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah daerah.

Tetapi, lanjut Saiful, perlu ada kerja sama dan kesadaran dari masyarakat.

"Intinya pencegahan dapat berhasil apabila ada kesadaran masyarakat. Yaitu patuh pada protokol kesehatan", ujar Saiful.

Dalam situasi ketidakpastian pandemi Covid-19 ini, Saiful menghimbau, masyarakat selalu waspada dan menjaga diri dari kemungkinan penularan virus corona.

"Berpikir positif, tetap produktif dan jaga kesehatan. Sehingga imunitas kita terjaga", tutur Saiful Arifin.

(RM. Usman)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.