MALAM PERGANTIAN TAHUN BARU, MASYARAKAT DIMINTA TIDAK GELAR KEGIATAN YANG TIMBULKAN KERUMUNAN

Wakil Bupati Pati H. Saiful Arifin


Pati, RadarMuria.Com-         Pemerintah Kabupaten Pati meminta masyarakat tidak menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa, di malam pergantian tahun baru.

Bupati Pati juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 003 / 3571 tentang Antisipasi Peningkatan Covid-19 di Kabupaten Pati.

Surat Edaran tertanggal 23 Desember 2020 itu, ditujukan kepada Masyarakat Kabupaten Pati, Pemilik / Pengelola Toko, Kafe dan Restoran, serta Pemilik / Pengelola Obyek Wisata dan Tempat Hiburan.

"Masyarakat dimohon bersabar mengingat kondisi pandemi kita tidak diperkenankan membuat kegiatan yang mengundang kerumunan massa. Semua demi untuk kesehatan dan kebaikan kita bersama", jelas Saiful Arifin, Senin (21/12), usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2020.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Hadi Santosa mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan seluruh personel, lengkap dengan peralatan termasuk unit pemadam kebakaran, untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pati
Hadi Santosa, AP; MM

"Kami sudah diperintahkan untuk meningkatkan kegiatan  sosialisasi, edukasi dan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19", terang Hadi kepada RadarMuria, Rabu (23/12).

Di masa libur panjang ini, lanjutnya, juga melakukan pemantauan pergerakan dan mobilitas warga yang datang dari dan pergi ke luar daerah, termasuk penerapan jogo tonggo.

"Akan ada pembatasan kegiatan di malam tahun baru. Karena jam malam masih diberlakukan dan ini sangat membantu", lanjutnya.

Operasi yustisipun, sebut Hadi, masih terus berjalan, dengan sasaran 35 pasar daerah dan desa ditambah 1 titik pusat kerumunan yaitu di area Stadion Joyo Kusumo.

"Mulai 1 Desember kemaren, setiap hari kita lakukan operasi yustisi sebanyak 3 kali. Dan masih banyak ditemui pelanggaran, walaupun trend-nya menurun. Kita kedepankan edukasi dan apabila terpaksa maka dilakukan tindakan tegas berupa sanksi administrasi maupun sanksi sosial", tegas Hadi.

Maka, dia menghimbau,  masyarakat mematuhi dan disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.

"Semua prihatin, semua terdampak dan kena imbasnya. Masyarakat harus bijak, silahkan beraktivitas tetapi tetap  patuhi protokol kesehatan", himbau Hadi.

Dalam satu minggu  menjelang malam pergantian tahun ini, pihaknya meningkatkan kegiatan lebih intensiv dengan melakukan patroli di tempat - tempat umum dan ruang publik, bekerja sama dengan Polres Pati dan Kodim 0718/Pati.

"Dan pada H -1, kami bentuk 4 tim berkoordinasi dengan Polres dan Kodim untuk pantau titik - titik kerumunan massa", pungkas Hadi Santosa.

(RM. Usman)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.