17 DESA IKUTI PILKADES SERENTAK, CAMAT PATI SOSIALISASIKAN PERBUP 88/2020

Camat Pati Drs. Didik Rudiartono




Pati, RadarMuria.Com         Sebanyak 17 desa di wilayah Kecamatan Pati akan mengikuti Pilkades Serentak pada 10 April 2021, karena masa jabatan kepala desa berakhir.

Menjelang pilkades itu, Camat Pati Didik Rusdiartono menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Pati Nomor 88 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Pati Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Kepala Desa Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2011 Tahun 2014 Tentang Kepala Desa.

Sosialisasi dihadiri Kapolsekta Pati dan perwakilan Koramil 01/Pati, diikuti para kepala desa dan Ketua BPD, bertempat di aula kecamatan, Senin (12/1).



Camat Pati Didik Rusdiartono mengatakan, sosialisasi itu dalam rangka menindaklanjuti terbitnya Perbup Nomor 88 Tahun 2020.

"Dimana tahapan - tahapan pelaksanaan Pilkades yang akan dilaksanakan pada 10 April nanti, sudah kita persiapkan", kata Didik.

Karena pilkades ini dalam masa pandemi Covid-19, lanjutnya, Perbup menekankan adanya penerapan protokol kesehatan.

"Ada penambahan, panitia pengawas tingkat kabupaten  ditambah Dinas Kesehatan, kecamatan ditambah puskesmas dan tingkat desa melibatkan bidan desa untuk mengawasi dan mengontrol pelaksanaan protokol kesehatan", lanjut Didik.

Dia berharap, pelaksanaan pilkades di wilayah Kecamatan Pati berjalan aman, lancar dan selamat sesuai aturan yang ada sehingga tidak ada permasalahan yang timbul.

Pilkades Serentak 2021 Kabupaten Pati, akan diikuti 219 desa, tersebar di 21 kecamatan.

Dengan mempertimbangkan bahwa dalam kondisi pandemi Covid-19, pelaksanaan tahapan pilkades perlu melakukan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran / penularan Covid-19 yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Dalam Bab 3 Pasal 6 ayat (1) Perbup 88/2020 disebutkan, dalam kondisi pandemi Covid-19, Panitia Pengawas Tingkat Kabupaten dan Panitia Tingkat Kecamatan melibatkan unsur satuan tugas penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).

Adapun tahapan pilkades meliputi persiapan, pencalonan, pemungutan suara dan penetapan calon terpilih.

(RM. Usman)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.