Pati, RadarMuria.Com. Seorang pemancing ikan, Damin (65), warga Dukuh Ngeluk Rt.17 Rw.03 Desa Panjunan Kecamatan Pati, ditemukan meninggal dunia di areal persawahan tepi sungai turut wilayah Desa Gajamati, kecamatan yang sama.
Dari kronologis kejadian, pada Jumat 29 Januari 2020 sekira pukul 09.00 WIB, korban yang berprofesi sebagai juru parkir itu, berangkat sendirian menuju sungai untuk memancing ikan.
Selang satu jam kemudian, Sukarman alias Mbutil (sebagai saksi 1), yang merupakan tetangga korban juga berangkat untuk memancing di lokasi yang menjadi TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Sesampainya di lokasi, Sukarman mendapati adanya peralatan pancing, caping (penutup kepala) dan tas yang diketahui milik korban, tergeletak di tepi sungai.
Melihat itu, saksi 1 itupun lantas memberitahukan kepada rekannya, Tomang (saksi 2), juga masih tetangga korban.
Informasi tersebut, selanjutnya diteruskan kepada warga dan menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Panjunan dan Polsekta Pati.
Menerima laporan itu, Polsekta Pati yang dipimpin Iptu Sahlan, segera melakukan pencarian korban dengan menyisir sepanjang aliran sungai.
Korban akhirnya dapat ditemukan pada pukul 12.45 WIB di aliran sungai turut Desa Gajahmati yang berjarak kurang lebih 300 meter dari TKP.
Dari rilis yang diterima RadarMuria, hasil identifikasi oleh Tim Medis dari Puskesmas Pati 1 yang dipimpin dr. Afrina bersama Unit Reskrim Polsekta Pati, diketahui korban meninggal dunia sekira 2 jam sebelum dilakukannya otopsi dan tidak ditemukan bekas penganiayaan pada tubuh korban.
Korban meninggal karena tercebur dan tidak bisa berenang serta memiliki riwayat stroke ditubuh bagian kanan.
Hadir juga dalam identifikasi, Kasat Sabhara AKP Endah Setianingsih beserta Dalmas, Camat Pati Didik Rusdiartono, Danramil 01/Pati Kapten Suyani beserta anggota, Tim SAR Sat Sabhara Polres Pati dan BPBD Kabupaten Pati.
Atas kejadian itu, Kapolsekta Pati selanjutnya melaporkan kepada Kapolres dan Pejabat Utama Polres Pati.
(RM. Usman : rils)
0 komentar:
Posting Komentar