JELANG PILKADES SERENTAK, KOMISI A DPRD KABUPATEN PATI UNDANG SEJUMLAH PIHAK




Pati, RadarMuria.Com             Menjelang pelaksanaan Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) Serentak Gelombang 1 Tahun 2021 Kabupaten Pati, Komisi A DPRD setempat mengundang sejumlah pihak.

Perangkat daerah terkait, Camat dan Pasopati (Persatuan Solidaritas Kepala Desa Kabupaten Pati), diundang untuk membahas persiapan pelaksanaan pilkades, di ruang rapat Gedung DPRD Kabupaten Pati, Sabtu (9/1).

Rapat yang masih dalam tahap sosialisasi itu, diharapkan nantinya tidak muncul permasalahan di lapangan, sebagaimana yang terjadi pada pelaksanaan pengisian perangkat desa, beberapa waktu lalu.

Hal itu disinggung Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, menyikapi masalah pengisian perangkat di Desa Bakalan Kecamatan Dukuhseti, yang berakhir pada langkah gugatan uji materi ke Mahkamah Agung terkait Perbup Nomor 45 Tahun 2020 yang menjadi dasar pelaksanaan.

"Evaluasi ini perlu dilakukan mengingat hingga saat ini ada desa yang belum melantik perangkat desa yang lolos, lantaran tengah berupaya melakukan uji materi Perbup Nomor 45 Tahun 2020 ke Mahkamah Agung", jelas Bambang.

Evaluasi ini, lanjutnya, diharapkan menjadi bekal Pemkab Pati dalam merevisi regulasi tentang pengisian perangkat desa, kedepan.

Menjawab pertanyaan, Kabag Bina Pemdes Setda Pati, Sukardi menjelaskan, pelaksanaan pengisian perangkat desa di tahun 2020, berbeda dibandingkan tahun - tahun sebelumnya. Karena dilaksanakan secara serentak dan melibatkan pihak ketiga, selaku assesmen.

Terkait pelaksanaan Pilkades 2021, pada pertengahan Januari ini, pihaknya baru akan meluncurkan jadwal tahapan pelaksanaan pilkades di Kabupaten Pati.

"Setelah ada jadwal itu, baru pembentukan kepanitiaan di desa", terang Sukardi.

Pilkades yang akan digelar pada 10 April 2021 mendatang,  mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Pati Nomor 88 Tahun 2020 dan rencana akan diikuti 219 desa yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Pati.

Di akhir rapat, Ketua Komisi A mengingatkan tentang penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Kabupaten Pati dan berharap masyarakat mematuhi ketentuan tersebut.

"Pentingnya menerapkan protokol kesehatan, sing mati wes akeh. Mari masing - masing dari kita wajib menjaga diri", pungkas Bambang.

(RM. Usman)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.