DPRD KABUPATEN PATI GELAR VAKSINASI COVID-19 TAHAP PERTAMA

Ketua DPRD Kabupaten Pati
H. Ali Badrudin, SE

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati
H. Bambang Susilo sedang menjalani 
vaksinasi Covid-19



Pati, RadarMuria.Com                Anggota DPRD Kabupaten Pati menjalani vaksinasi Covid-19 bertempat di Gedung DPRD setempat, Jumat (26/2).

Vaksinasi tahap pertama itu juga diikuti pegawai Sekretariat Dewan.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, dalam kesempatan itu menyebut, vaksinasi merupakan agenda dari pemerintah pusat yang langsung diinstruksikan oleh Presiden RI.

"Tujuannya dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Pati", sebut Ali Badrudin.

Dia menambahkan, saat ini, Pemerintah Kabupaten Pati tengah melaksanakan vaksinasi secara optimal dan bertahap.

"Semoga dengan adanya vaksinasi ini mampu meminimalisir penyebaran Covid-19", tambahnya.

Jikalau tubuh terjangkit Covid-19, lanjut Ali, maka imunitas tubuh penerima vaksin akan dapat menghambat dan menangkal infeksi dari virus tersebut.

Sebelum divaksin, peserta menjalani
verifikasi dan pemeriksaan kesehatan


Ketua Komisi A DPRD, Bambang Susilo yang turut menjalani vaksinasi mengungkapkan, suntikan vaksin dirasakannya tidaklah sakit.

"Ndak sakit kok. Kayak digigit semut", ungkap Bambang mengibaratkan.

Dia menghimbau, masyarakat tidak perlu takut dan khawatir terhadap vaksinasi, guna meningkatkan kekebalan tubuh terhadap virus Covid-19.

Dari daftar yang ada, sebanyak 134 peserta mengikuti vaksinasi hari itu, terdiri atas pimpinan dan anggota DPRD sejumlah 50 orang, pegawai / karyawan Sekretariat Dewan 70 orang, staf ahli fraksi 7 orang dan petugas cleaning service 7 orang.

Tahapan sebelum dilakukannya suntik vaksin, peserta wajib melakukan pendaftaran dan verifikasi serta pemeriksaan kesehatan.

Apabila hasil verifikasi dan pemeriksaan kesehatan dinyatakan layak, maka selanjutnya peserta menerima vaksin dosis pertama.

Setelah itu, peserta harus menjalani observasi selama 30 menit untuk mengetahui gejala atau reaksi yang muncul setelah divaksin.

Terakhir, peserta  menerima kartu tanda vaksinasi tahap pertama dan akan dilanjutkan pemberian vaksin tahap kedua, setelah 14 hari.

(RM. Usman : /pn)

2 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.