Pati, RadarMuria.Com Setelah PPKM tahap pertama dan kedua ditambah Jateng di Rumah Saja yang berakhir pada 7 Februari, kini Kabupaten Pati bersiap menerapkan PPKM berbasis mikro.
"Akan ada pembatasan kegiatan masyarakat sampai dengan tingkat Rt/Rw. Oleh karena itu, akan ada pula PPKM berbasis desa dan kelurahan", ungkap Bupati Pati Haryanto, saat memimpin Rapat Sosialisasi PPKM Berbasis Mikro di pendopo kabupaten, Senin (8/2).
Rapat yang juga digelar secara virtual itu, diikuti Forkopimda, Sekda, Kepala OPD dan perwakilan kepala desa.
Menurut bupati, PPKM berbasis mikro tersebut, sesuai Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021.
Pemberlakuan PPKM sebelumnya, lanjut Haryanto, terdapat penurunan kasus Covid-19 di Kabupaten Pati, namun belum signifikan, sehingga perlu langkah - langkah yang mengacu pada instruksi tersebut.
"Mikro yang dimaksud adalah penanganan Covid-19 dilakukan mulai dari Rt/Rw lalu desa, bekerja sama dengan puskesmas dan OPD terkait. Selain itu, Program Jogo Tonggo dan UKL (Unit Kecil Lengkap) yang sudah ada bisa dimaksimalkan. Saling komunikasi antara pemdes, bidan desa, babinsa dan babinkamtibmas bila ada warga yang bergejala", tambah Haryanto.
Jadi, setiap desa, jelas bupati, akan dibentuk posko penanganan Covid-19 guna memantau perkembangan kasus per desa / kelurahan.
"Apabila semua lapisan sampai ke tingkat bawah mau bersinergi, maka bisa terjadi penurunan kasus Covid-19 secara signifikan", jelas Bupati Haryanto.
(RM. Usman : fn2/FN/MK)
0 komentar:
Posting Komentar