Pati, RadarMuria.Com Mengurus SIM (Surat Izin Mengemudi) bagi sebagian orang, masih menganggap sesuatu yang rumit dan sulit. Tetapi hal itu tidak bakal ditemui saat mengurus SIM di Satlantas Polres Pati.
"Mengurus SIM itu sebenarnya mudah, tetapi terkadang masyarakat merasa takut. Materi ujian teori dan praktek bisa dipelajari lebih dahulu", terang Kasatlantas Polres Pati melalui Baur SIM, Bripka Hery Prayitno, SH, Kamis (28/1).
Ujian teori, lanjutnya, meliputi Undang - Undang Lalu Lintas dan cara berlalu-lintas yang baik di jalan raya.
"Untuk ujian praktek, sekarang sudah disediakan kendaraan matik maupun manual", lanjutnya.
Walaupun diakui, untuk mengurus SIM, baik A,C dan B masih terkendala sarana - prasarana, tetapi tidak mengurangi segi pelayanan yang diberikan kepada pemohon.
Kendala yang dihadapi pemohon SIM, yaitu harus melalui proses pada tempat yang berbeda - beda lokasinya.
Mulai pemeriksaan kesehatan, harus dilakukan di Klinik Bhayangkara yang terletak di Jalan Diponegoro Pati. Selanjutnya, pemohon harus mengikuti tes psikologi di tempat lain, baru kemudian mendaftar di Kantor Satlantas di Jalan Sudirman 73 Pati.
Sehingga terkesan, pemohon SIM harus berputar - putar dalam proses pengurusannya.
Masa pandemi Covid-19, pemohon SIM wajib terapkan protokol kesehatan"Prinsipnya, petugas kami akan melayani dengan baik, ramah dan sopan serta mempermudah masyarakat", tambah Hery.
Guna meningkatkan pelayanan masyarakat, ungkapnya, pada tahun ini Korlantas Mabes Polri telah mempersiapkan gedung Satlantas Polres Pati yang berada di Jalan AKBP Agil Kusumadya Pati.
"Awal Februari sudah dimulai pembangunannya dan pada akhir tahun 2021 mudah - mudahan sudah bisa ditempati", ungkapnya.
Dengan menempati gedung baru nanti, dia berharap, pelayanan masyarakat lebih meningkat karena dilengkapi sarana - prasarana yang memadai.
"Jadi nanti untuk pengurusan SIM, semua ada di sana, satu lokasi. Baik teori maupun praktek, termasuk tes kesehatan maupun tes psikologi", sebut Hery.
Selama pandemi Covid-19, menurutnya, ada penurunan permohonan SIM. Terkait itu, pihaknya menerapkan protokol kesehatan secara ketat, guna pencegahan penyebaran Covid-19.
(RM. Usman)
0 komentar:
Posting Komentar