Pengurus Yayasan Jabal Nur Pesantenan Pati dipimpin KH. Nur Faqih Fanani, S.Ag melakukan kunjungan studi ke LAZ DKD Kota Magelang diterima Direktur Rakhmat Raafi, S.S
Pati, RadarMuria.Com Yayasan Jabal Nur Pesantenan Pati melakukan kunjungan ke LAZ (Lembaga Amal Zakat) Dana Kemanusiaan Dhuafa (DKD) Kota Magelang, Sabtu (27/2).
Sejumlah pengurus yayasan bertolak ke Kota Magelang dipimpin langsung Ketua Yayasan Jabal Nur Pesantenan, KH Nur Faqih Fanani, S.Ag.
Kunjungan dalam rangka studi banding itu bertujuan untuk mendapat informasi positif tentang manajemen dan pengelolaan lembaga yang nantinya dapat diimplementasikan ke dalam yayasan.
Demikian diungkapkan KH. Nur Faqih setiba di LAZ DKD yang berkantor di Jalan Serayu Timur Nomor 2 Kedungsari Kota Magelang.
"Studi banding ini dalam rangka meningkatkan profesionalitas dan manajemen Yayasan Jabal Nur, sehingga diharapkan ke depan dapat benar - benar menjalankan visi - misi dengan sebaik - baiknya dan membawa kemanfaatan sebesar - besarnya bagi umat dan masyarakat", tutur KH. Nur Faqih, yang juga pengasuh Ponpes Nurul Furqon Langgenharjo Margorejo.
Dia menambahkan, Yayasan Jabal Nur Pesantenan yang baru berdiri awal tahun ini, perlu banyak studi untuk mengembangkan program yang dikelolanya, meliputi bidang pendidikan dan dakwah, pondok pesantren, pelatihan kerja, yatim - piatu, pengelolaan zakat, serta pemberangkatan haji dan umroh.
Sementara itu, Direktur LAZ DKD Kota Magelang, Rakhmat Raafi, merasa sangat bangga mendapat kepercayaan dengan adanya kunjungan Yayasan Jabal Nur Pesantenan Pati.
"Kami merasa bangga dengan kepercayaan yang diberikan untuk berbagi. Walaupun tak banyak yang dapat kami sharing", ungkap Raafi.
Lembaga yang dipimpinnya itu, lanjut Raafi, dijalankan seprofesional mungkin untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Dengan demikian, tuturnya, diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat untuk bergabung melalui program yang dikelola lembaganya.
Adapun dana yang terhimpun, sebut Raafi, tidak serta - merta disalurkan, namun didiskusikan dan direncanakan sesuai program yang lebih kreatif, inovatif dan produktif.
"Sehingga punya nilai tambah terhadap kemanfaatannya", sebut Raafi.
LAZ DKD Kota Magelang tercatat sebagai lembaga amal zakat ke-4 di Jawa Tengah dengan izin operasional berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor 551 Tahun 2018.
(H. Tono)
0 komentar:
Posting Komentar