Pati, RadarMuria.Com Bupati Pati, Haryanto, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2021, di halaman Mapolres Pati, Rabu 5/5).
Apel Gelar Pasukan dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442/2021 itu, digelar serentak di seluruh Indonesia.
Kapolri dalam amanat yang dibacakan Haryanto selaku inspektur upacara mengatakan, apel digelar guna mengecek kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021, baik tergadap personel maupun sarana - prasarana, termasuk keterlibatan TNI, Polri, Pemda dan mitra Kamtibmas.
"Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2.03 persen. Hal ini disebabkan adanya peningkatan aktifitas masyarakat, khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri", kata Haryanto membacakan amanat.
Berkaitan hal tersebut, lanjutnya, pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik.
Keputusan larangan mudik itu, disebut dalam amanat, diambil melalui berbagai pertimbangan, antara lain pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang. Termasuk peningkatan kasus yang mencapai 93 persen setelah libur Idul Fitri tahun lalu.
"Maka dari itu, perlu adanya pengawasan ketat terhadap protokol kesehatan di daerah tujuan mudik, sentra perekonomian dan pusat keramaian dengan memedomani surat telegram Kapolri agar mendirikan posko terpadu, berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, melakukan patroli gabungan secara periodik, memberlakukan one gate system serta meningkatkan dukungan terhadap program vaksinasi massal", sebut Haryanto.
Saat ini, ungkapnya, jumlah pemudik ke Kabupaten Pati yang telah melapor mencapai 498 orang, terbanyak di Kecamatan Winong dan Kecamatan Jaken. Sementara, untuk Kecamatan Tambakromo, Sukolilo, Margoyoso dan Dukuhseti, belum ada laporan.
"Dari 498 ini, semuanya sudah kita swab antigen. Dan ada indikasi beberapa yang positif dan sudah dievakuasi ke RSUD Soewondo. Tapi OTG yang tidak ada gejala sakit, jumlahnya ada 2 orang", ungkap Haryanto.
Dia pun menekankan perlunya upaya antisipasi kedatangan pemudik.
"Bagi yang sudah terlanjur mudik, kita tidak bisa menolak untuk dikembalikan. Sanksinya adalah dengan cara isolasi dan swab, atau kalau tidak taat ya kita jemput", tegas Haryanto.
(RM. Usman :fn5/FN/MK)
0 komentar:
Posting Komentar