Kepala Desa Sidomukti, Suharwati, pada Sertijab 14 Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Margoyoso, dipimpin Camat Suristo, SH.
Pati, RadarMuria.Com Usai pelantikan kades hasil Pilkades Serentak Gelombang 1 Tahun 2021 Kabupaten Pati pada Sabtu (22/5) dan Senin (24/5) lalu, Kecamatan Margoyoso menggelar sertijab (serah terima jabatan) dari Penjabat (Pj) Kades kepada Kades yang telah telah dilantik.
Sebanyak 14 desa menjalani sertijab yang dilangsungkan di aula kantor kecamatan setempat, Selasa (25/5).
Masing - masing yaitu Desa Tanjungrejo, Sidomukti, Ngemplak Kidul, Purworejo, Purwodadi, Waturoyo, Margotuhu Kidul, Margoyoso, Cebolek Kidul, Bulumanis Lor, Bukumanis Kidul, Sekarjalak dan Kajen. Sedangkan untuk Desa Pangkalan harus ditunda karena kades bersangkutan sedang sakit.
Sertijab dihadiri Koramil dan Polsek Margoyoso, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Margoyoso dan Ketua Panitia Penyelenggara Pilkades masing - masing.
Camat Margoyoso, Suristo, yang memimpin sertijab mengatakan, sertijab kali ini dilakukan berbeda dibandingkan sebelumnya, yaitu secara serentak.
"Hal ini sah dan diperbolehkan. Yang tidak boleh adalah bila tidak ada sertijab", kata Risto.
Para Kepala Desa di wilayah Kecamatan Margoyoso yang melakukan sertijabSertijab itu, lanjut dia, merupakan tindak lanjut setelah dilantik kades hasil Pilkades Serentak Gelombang 1 2021 Kabupaten Pati oleh Bupati Pati.
"Alhamdulillah, dalam pelaksanaan pilkades untuk wilayah Kecamatan Margoyoso berjalan aman, lancar dan sukses, walaupun ada 2 desa yang masuk peta rawan. Gesekan wajar terjadi sebagai suatu proses berdemokrasi", ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Risto juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak, terutama panitia dan BPD masing - masing desa yang telah menyukseskan jalannya pilkades.
"Dan selamat kepada kades yang telah dilantik pada 22 Mei lalu. Masa jabatan saudara hingga 22 Mei 2027, semoga amanah dan bisa menyejahterakan serta memakmurkan masyarakat", tambah Risto.
Dia mengingatkan, kades yang baru dilantik itu segera menyesuaikan dengan tugas - tugas agar dapat menjalankan program pembangunan desa.
"Segera menyesuailan dengan pekerjaan, karena dituntut harus segera melaksanakan program terkait anggaran yang bersumber dari Dana Desa, ADD dan bankeu lainnya, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan", lanjutnya.
Risto juga meminta, agar kades dapat merubah perilaku menjadi lebih baik karena kini bukan lagi sebagai warga biasa. Tetapi, menurutnya, harus bisa menjadi contoh dan suri teladan bagi masyarakat yang dipimpinnya.
"Harus bisa merubah dari perilaku kurang baik menjadi lebih baik, karena menjadi sorotan. Jadilah contoh dan teladan bagi masyarakat serta rangkul mereka. Jangan membedakan pelayanan", pesan Risto.
Camat menegaskan, kades juga harus segera menyusun RPJMDes sebagai pijakan dalam menjalankan pemerintahan 6 tahun kedepan.
"Setelah dibuat, dijabarkan dalam rencana pembangunan melalui musrenbangdes, baru dituangkan dalam APBDes", terang Risto.
Tak kalah penting, menurutnya, karena sebentar lagi sudah masuk bulan Juni, PBB (Pajak Bumi Bangunan) 2021 yang belum lunas diminta segera diselesaikan.
"Karena sudah menjabat, maka diminta kerjasamanya. Terkait PBB agar segera diselesaikan. Dan selamat, semoga desa menjadi lebih baik dan berinovatif", tandas Risto.
(RM. Usman)
0 komentar:
Posting Komentar