PEMKAB PATI PERPANJANG PPKM DAN GELAR OPERASI YUSTISI

Bupati Pati Haryanto bersama Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa'at dan Kasdim 0718/Pati Much. Sholikin saat memimpin 
apel operasi yustisi.



Pati, RadarMuria.Com       Mengantisipasi lonjakan kasus persebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Pati memperpanjang PPKM dan menggelar operasi yustisi.

Bupati Pati, Haryanto menyebut, perpanjangan PPKM dan operasi yustisi dilakukan sebagai bentuk pencegahan peningkatan kasus Covid-19 pasca Idul Fitri 1442 H.

"Untuk memahamkan masyarakat agar jangan sampai terlena hingga kasus Covid-19 meningkat. Sebab sejauh ini, pandemi Covid-19 belum selesai", terang Haryanto saat memimpin apel pelaksanaan operasi yustisi, di halaman Setda Pati, Senin (31/5) malam.

Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan guna menekan kasus Covid-19, namun masih saja ada kalangan masyarakat yang tidak taat menerapkan protokol kesehatan.

"Oleh karena itu, kita gerakkan kembali. Mulai OPD, jajaran Polres dan Kodim, Satpol PP dan semua unsur yang terkait, dikerahkan untuk memantau dan mengedukasi masyarakat di tempat - tempat yang sering menjadi pusat  kerumunan. Yang tidak taat akan ditindak", tegas bupati.

Selain itu, pihaknya juga membatasi kegiatan masyarakat berupa acara halal bi halal dan hajatan pernikahan, termasuk menutup sementata tempat wisata religi dan wisata alam yang ada.

"Begitupun dengan tempat - tempat hiburan seperti karaoke, itu tidak boleh. Kemudian swalayan yang menjadi kerumunan. Kalau semuanya menaati dan taat, pasti hasilnya akan baik", jelas bupati.

Operasi yustisi menyasar 5 wilayah, yakni Kecamatan Pati, Tayu, Juwana, Jakenan dan Kayen.

(RM. Usman : fn3/FN/MK)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.