Kepala Bapas Pati, Muhamad Nurseha, untuk kali kedua mempresentasikan progres Pembangunan Zona Integritas dihadapan TPI (Tim Penilai Internal) di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah (Selasa, 07/09)
Semarang, RadarMuria.Com Untuk kali kedua, Bapas (Balai Pemasyarakatan) Pati mempresentasikan progres Pembangunan Zona Integritas dihadapan TPI (Tim Penilai Internal).
Kegiatan berlangsung di aula lantai 3 Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah di Semarang, Selasa (07/09).
Berbeda dengan konteks pertemuan sebelumnya, kedatangan TPI kali ini dalam rangka mengevaluasi proses dan capaian Pembangunan Zona Integritas Bapas Pati, sekaligus monitoring untuk penguatan sebelum menghadapi penilaian dari TPN (Tim Penilai Nasional). Kegiatan itu sendiri juga dianggap selayaknya menghadapi TPN.
Mengawali kegiatan, lebih dahulu dibuka dengan yel - yel, tayangan profil dan kondisi sarana - prasarana yang ada di Bapas Pati. Dilanjutkan paparan oleh Kepala Bapas Pati, Muhamad Nurseha.
Tanpa mengalami kendala dalam penyampaian, Nurseha menyebut secara terperinci tahap demi tahap dalam membangun Zona Integritas.
Sesi berikutnya, materi penguatan yang diberikan oleh TPI yang dipimpin Ikhsanudin Eko Saputra selaku Ketua Tim Pengendali Teknis.
Banyak masukan diberikan terkait yel - yel, video profil, sarpras dan slide paparan, agar dikemas lebih ideal dalam presentasi Pembangunan Zona Integritas.
Usulan tentang tambahan yang menjadi ciri khas Pati juga harus dimasukkan dalam video yel - yel. Dan untuk video profil harus pula ditambah mekanisme pembangunan Zona Integritas-nya, mengingat durasi video minimal 10 menit.
Masukan lainnya, yaitu tindak lanjut atas file di ERB segera dipenuhi kembali pada waktu upload data dibuka.
Dalam kesempatan itu, banyak pula masukan yang diterima Kepala Bapas Pati, bagaimana menghadapi TPN nantinya.
Selain itu, kegiatan tersebut dinilai dapat membangkitkan kembali semangat pejuang WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) Bapas Pati, sebagaimana petunjuk dan arahan dari TPI.
(RM. Usman :/Humas Bapas Pati)
0 komentar:
Posting Komentar