ANGGOTA DPR RI SUDEWO : JEMBATAN KEBUTUHAN DASAR MASYARAKAT


Anggota Komisi V DPR RI H. Sudewo, ST; MT didampingi Ditjen Bina Marga Jateng - DIY dan Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I, meninjau lokasi pekerjaan jembatan gantung di Desa Guyangan Kecamatan Winong.



Pati, RadarMuria.Com               Jembatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat untuk menunjang mobilitas dalam kegiatan perekonomian, pendidikan dan lain - lain.

Hal itu dikemukakan anggota DPR RI, Sudewo, saat meninjau lokasi pembangunan jembatan gantung di Desa Guyangan Kecamatan Winong, Kamis (23/10) lalu.

Dalam kunjungan itu, anggota Komisi V DPR RI ini didampingi Ditjen Bina Marga Jateng - DIY dan Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I.

"Jembatan gantung ini dibangun karena merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Semula kondisinya sangat memprihatinkan berupa jembatan kereta dan sering menimbulkan kecelakaan. Oleh karena itu, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR melalui saya selaku anggota Komisi V DPR RI, merealisasikan jembatan ini", jelas Sudewo.

Selain itu, akses menuju jalan poros desa juga dibangun, termasuk drainase di kedua sisi, baik di Desa Guyangan maupun Karangwotan.

Jembatan gantung ini mulai dikerjakan Juni 2021 dan ditargetkan selesai pada Desember 2021, dengan menelan beaya dari APBN sebesar Rp.2.197.028.000.

Dari data teknis, jembatan yang dikerjakan oleh PT Tanjung Lapan ini, berukuran panjang 60 meter, lebar 1.80 meter, berpondasi beton siklop dengan jumlah abutment (penyangga) sebanyak 2 pylon (tiang).

Pembangunan infrastruktur jalan, menurut Sudewo, ada batas - batas kewenangan disesuaikan kelas atau status jalan.

"Jalan nasional seperti jalan pantura, itu menjadi domain pemerintah pusat. Di luar itu, menjadi kewenangan provinsi atau kabupaten / kota",  ungkap Sudewo.

Secara umum, dia menyebut, kondisi infrastruktur di wilayah Dapil 3 Jateng (Pati - Kudus - Grobogan dan Rembang) yang diwakilinya ,masih perlu ditingkatkan.

"Perlu ada koordinasi antara daerah dan pusat. Sepanjang ini, kita sudah cukup berkomitmen bila ada (jalan nasional) yang rusak akan dikerjakan oleh pemerintah pusat", tandas Sudewo.

(RM. Usman : /Heru)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.