Sosialisasi dan Deklarasi Damai penyelenggaraan Pilkades PAW Kabupaten Pati.
Pati, RadarMuria.Com Enam desa di Kabupaten Pati menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Penganti Antar Waktu (PAW), pada Sabtu (16/10) ini.
Masing - masing Desa Tanjang Kecamatan Gabus, Bageng - Gembong, Tegalarum - Margoyoso, Pakis - Tayu, Margomulyo dan Bumirejo - Juwana.
PAW di desa tersebut digelar untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang berhenti atau diberhentikan dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun.
Pada Kamis (14/10) lalu, Pemerintah Kabupaten Pati memberi sosialisasi teknis pelaksanaan dengan mengundang para panitia dan calon kepala desa PAW, di pendopo kabupaten setempat.
Bupati Pati, Haryanto mengatakan, secara teknis pelaksanaan Pilkades PAW berbeda dibandingkan yang reguler.
"PAW dilakukan secara musyawarah mufakat atau melalui pemungutan suara. Namun jumlah pemilihnya lebih sedikit. Pemilih hanyalah mereka yang punya hak suara dalam musyawarah desa", terang bupati.
Dalam kesempatan itu, Haryanto berpesan, bagi yang menang tidak boleh jumawa dan yang kalah harus ikhlas dan legowo.
"Bagi yang terpilih, agar memahami tugas. Regulasinya sangat ketat. Kalau jadi kades berniatlah untuk mengabdi kepada masyarakat", pinta Bupati Haryanto.
Dalam sosialisasi itu, juga dilaksanakan deklarasi damai guna mencegah hal yang tidak diinginkan.
Wakil Bupati, Saiful Arifin menambahkan, Pilkades ini untuk mencari pemimpin yang dapat memajukan desa dan menyejahterakan masyarakat.
"Artinya, mari sama - sama kita dorong kemajuan desa untuk semua. Kemajuan daerah dan negara ditentukan dari desa. Kalau desa maju, kabupaten dan negara ikut maju", tandas Saiful Arifin.
(RM. Usman)
0 komentar:
Posting Komentar