Pati, RadarMuria.Com Pemerintah Kabupaten Pati masih belum mengizinkan pentas seni terbuka, di masa perpanjangan PPKM ini.
"Untuk di ruang terbuka, masih belum diperbolehkan. Belum diizinkan, tidak sama artinya dengan tidak diizinkan. Kita harus sabar, apalagi Pati masih level 3", kata Bupati Pati, Haryanto, pada rapat terbatas, Senin (18/10), di Ruang Joyokusumo Setda Pati.
Belum dibolehkannya pementasan terbuka, menurut Haryanto, itu sesuai Instruksi Mendagri dan ditindaklanjuti dengan Instruksi Bupati Pati.
"Dalam regulasi tersebut, kegiatan yang menimbulkan kerumunan untuk sementara memang belum diizinkan. Pementasan hanya boleh dilakukan secara terbatas. Namun, apabila sudah masuk level 1, pementasan secara terbuka akan dipertimbangkan", tambahnya.
Menuju Level 1 PPKM, bupati mengungkapkan, Pemkab Pati berusaha mengejar target pencapaian vaksinasi Covid-19, yang saat ini baru 38 persen. Mengingat, penerapan status level PPKM saat ini indikatornya bukan atas kasus aktif Covid-19.
"Di daerah lain sudah ada yang 70 persen, ada yang 50 persen. Kita vaksinasi per hari ini masih 38 persen. Nanti kalau sudah 50 atau 70 persen tentu akan kami pertimbangkan adanya pementasan secara terbuka", sebut Haryanto.
Adapun bila ada penyelenggaraan pentas terbuka di wilayah Kabupaten Pati di masa PPKM Level 3 ini, bupati memastikan, itu tidak berizin.
"Mereka bisa dijatuhi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku", tandas bupati.
(RM. Usman :fn2/FN/MK)
0 komentar:
Posting Komentar